Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Atta dan Aurel Nikah

Baru Acara Lamaran, Siaran Rangkaian Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Kini Bermasalah, Kok Bisa?

Baru acara lamaran, siaran rangkaian pernikahan Atta Halilintar dan Aurel kini bermasalah, kok bisa?

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@TITANIAURELIE
Pasangan YouTuber Atta Halilintar dan artis Aurel Hermansyah foto bersama dengan Krisdayanti dan Yuni Shara. Krisdayanti adalah ibu kandung Aurel, sedangkan Yuni Shara bibinya. 

4. KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengadian resmi KPI. Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?

5. KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.

Jakarta, 13 Maret 2021

KOALISI NASIONAL REFORMASI PENYIARAN

Narahubung: Lestari Nurhajati (081212656364)

Bayu Wardhana (0817128615)

Lantas bagaimana tanggapan KPI?

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mimah Susanti mengatakan, akan meminta penjelasan dari lembaga penyiaran terlebih dahulu.

"Akan meminta penjelasan dulu, setelah itu kita akan menyampaikan kepada publik. Kemanfaatan program itu apa gitu lho bagi kepentingan publik?" kata Mimah, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

Frekuensi publik

Manfaat suatu tayangan bagi publik, imbuhnya diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Pasal 11 dalam P3SPS menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik.

Maka dari itu, Mimah menekankan bahwa setiap tayangan perlu memuat substansi yang bermanfaat.

"Jadi yang harus digarisbawahi adalah untuk kepentingan pubilk. Karena kan dia yang digunakan frekuensi publik, jadi secara substansi apa yang disampaikan harus muatannya itu dimanfaatkan untuk kepentingan publik," jelas dia.

Konfirmasi KPI

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved