Tribun Makassar
12 Kali Membegal, Mandra Ditembak Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Ia pun dibawa ke sejumlah lokasi tempat ia beraksi dan menyembunyikan barang bukti hasil kejahatan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku begal, Nasrul Dg Nyau alias Mandra (37), ditangkap personel Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Jumat (12/3/2021) pagi.
Warga Jl Rappocini, Makassar, itu ditangkap saat berada di Jl Pallangga, Kabupaten Gowa.
Ia pun dibawa ke sejumlah lokasi tempat ia beraksi dan menyembunyikan barang bukti hasil kejahatan.
Di perjalan, Mandra dianggap melawan dan coba melarikan diri.
Tim Jatanras yang dipimpin AKP Eka Bayu Budhiawan dan Kasubdit 2 Ipda Nasrullah, pun memberikan tindakan tegas.
Mandra tersungkur saat proyektil peluru bersarang di betisnya.
"Jadi saat anggota di lapangan membawa pelaku (Mandra) dalam rangka pengembangan, yang bersangkutan melawan sehingga diberi tembakan peringatan tiga kali namun tidak diindahkan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus dikonfirmasi tribun.
Mandra pun dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Catatan kepolisian yang diperoleh dari Kompol Supriadi Idrus, Mandra terlibat aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kali.
Kebanyakan di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.
Bahkan, kabar yang beredar, Mandra juga sempat terekam CCTV saat merampas kalung emas seorang ibu rumah tangga, beberapa waktu lalu.
Kini Mandra mendekam di sel tahanan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.