Istri Sah Dijual Murah hingga Sibuk Layani Tamu di Kamar, Suami Tak Marah Tapi Hal Lain Terjadi
Istri sah dijual murah hingga sibuk layani tamu di kamar, suami malah bersantai di rumah saat istri sedang main dengan pelanggan
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang suami rela menjual istri sahnya ke pria hidung belang untuk memuaskan nafsu bejat.
Bukan melakukan hubungan intim di tempat seperti hotel atau wisma, namun pria ini melakukan praktek prostitusi di rumahnya sendiri.
Perbuatan dosa itu terbongkar oleh kecurigaan warga, yang merasa aneh akan kondisi rumah pelaku.
Hingga akhirnya terungkap bahwa AE (24), seorang suami di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, telah menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, aksi bejad AE terbongkarnya karena kecurigaan warga pada aktivitas di rumah AE.
"Awalnya karena kecurigaan warga terhadap aktivitas yang dilakukan di rumah AE," kata Oliestha kepada Tribun Jabar, Rabu (10/3/2021).
Saat itu, warga melihat adanya kendaraan tamu AE di depan rumahnya. Namun pintu justru tertutup. Karena kecurigaan itu, warga mendatangi rumah AE.
Benar saja kecurigaan warga, ketika mendatangi rumah tersebut. AE tengah berada di ruang tamu.
Sementara itu, istrinya yang tengah mengenakan pakaian seksi berada dengan pria lain di dalam kamar.
"Saat di introgasi. AE mengaku telah melakukan praktek prostitusi dan menjual istrinya menjadi pekerja seks," katanya.
Kasus Serupa, Suami Jual Istri Karena Sudah Diperkosa Secara Paksa Oleh Orang
Sebut istri pernah dirudapaksa membuat seorang suami berinisial AP (31) nekat menjual sang istri ke pria hidung belang.
AP mengungkapkan, awal mula istrinya bekerja sebagai PSK setelah dirudapaksa oleh seorang pria.
Dari peristiwa itu, AK mengaku istrinya mulai jual diri.
Pernyataan itu ia ungkapkan dalam ekspos perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).
AP mengaku sempat cemburu terhadap sang istri karena melayani pria lain.
Pada awal November 2020, AP kesal karena tidak diberi uang setoran oleh sang istri.
"Setahu saya dikasih (uang oleh pelanggan), tapi kata dia (istri) gak ada, makanya saya pukul pakai tangan dan helm," ucap AP.
Sebelumnya diberitakan, demi uang, seorang suami di Bandar Lampung berinisial AP (31), tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang.
Hal ini terungkap dalam ekpose perkara yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).
AP digelandang ke Mapolresta setelah sang istri inisial AB (27) melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.
"Istrinya melaporkan perbuatan KDRT, karena tidak dapat pelanggan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu.
Rezky menjelaskan, tersangka diamankan ke Mapolresta pada Rabu (25/11/2020).
Tak hanya jual istri, AP juga melakukan KDRT terhadap istrinya tersebut.
Penangkapan terhadap AP atas dasar laporan sang istri yang gerah mengalami KDRT.
KDRT yang dilakukan AP tersebut, lantaran sang istri tak memberikan setoran setelah melayani pria hidung belang.
Rezky Maulana menerangkan, terduga pelaku merasa tidak puas karena uang hasil setoran istri menjadi PSK tidak sesuai keinginan.
Penganiayaan tersangka terhadap istri diketahui sebanyak dua kali.
"TKP penganiayaan awal di Saburai, tempat di mana istrinya biasa menjajakan diri."
"Kemudian, TKP selanjutnya di rumah tersangka," kata Rezky Maulana dalam ekspos perkara, Sabtu (28/11/2020).
Akibat penganiayaan tersebut, sang istri mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tindak kekerasan yang dilakukan AP terhadap istrinya sudah sering terjadi.
"Perlakuan kasar AP terhadap istrinya sudah sejak awal tahun ini, tapi perlakuan kasar yang terakhir ini membuat korban berani lapor ke kami (polisi)," ujar Rezky Maulana.
2 Bulan Jadi PSK
AP menyebut, istrinya baru dua bulan bekerja sebagai PSK.
"Ada sekitar dua bulan, sebelumnya gak kerja," ucap AP.
Meski membantah menjual istri untuk melayani pria hidung belang, AP mengaku, mengetahui aktivitas istrinya sebagai PSK.
Bahkan, penganiayaan yang dilakukan AP terhadap istrinya, dilakukan saat menjemput istrinya pulang dari menjajakan diri.
namun AP sempat membantah telah menjual istrinya ke pria hidung belang.
"Bukan saya yang jual, dia (istri) sendiri keluar malam naik taksi nemuin pelanggan," kata AP, Sabtu (28/11/2020).
Namun, AP mengaku, ikut menikmati uang hasil jerih payah sang istri melayani pria hidung belang.
AP juga mengaku, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, AP tidak punya pekerjaan tetap untuk menafkahi istri dan ketiga anaknya.
"Paling buat makan, saya kerja serabutan kadang jual beli ponsel bekas," ujar AP.
Terancam Pidana 5 Tahun
AP, suami di Bandar Lampung yang jual istri dan lakukan KDRT, terancam pidana 5 tahun penjara.
Rezky Maulana menegaskan, AP melanggar pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004.
Berdasarkan bunyi pasal tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, tersangka AP terancam pidana penjara selama 5 tahun.
"Seusai dengan KUHP, pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 juta," ujar Rezky Maulana didampingi Kanit PPA, Ipda Liafani Karen.
Rezky menyatakan, selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu dompet warna coklat dan dua buku nikah.
Selain menganiaya istri pakai tangan kosong, tersangka AP juga melempar dompet dan helm ke tubuh korban.
"Dari penganiayaan yang dilakukan tersangka, akibatnya istri tersangka mengalami luka lebam di wajah dan leher korban," kata Rezky Maulana. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Suami di Karawang Tega Jual Istrinya Sendiri ke Pria Hidung Belang, Terbongkar setelah Warga Curiga dan tribunnewsbogor.com dengan judul Pria di Karawang Jual Istri Sendiri ke Pria Hidung Belang, Tetangga Curiga Lihat Rumah Pelaku