Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Revisi UU Pemilu Dicabut

Revisi UU Pemilu Dicabut, Ini Kata Pengamat Politik Unibos Arif Wicaksono

Pengamat Politik Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Arif Wicaksono merespon terkait dicabutnya Revisi Undang-undang Pemilu.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
WA Arif Wicaksono
Pengamat Politik Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Arif Wicaksono 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Politik Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Arif Wicaksono merespon terkait dicabutnya Revisi Undang-undang Pemilu.

"Iya, seperti yang sudah pernah digambarkan oleh beberapa kalangan, pada akhirnya akan terjadi pencabutan RUU tersebut dari Prolegnas DPR," kata Arif via pesan WhatsApp, Selasa (9/3/2021).

"Mengingat, Presiden dan juga partai pemenang pemilu sudah pernah menyampaikan seperti itu," tambahnya.

Menurutnya, di balik pencabutan itu ada sesuatu yang sedang terjadi.

"Bahwa di balik pencabutan tersebut ada panggung belakang yang sedang berlangsung, itu pasti," katanya.

"Sudah pasti ada upaya akomodasi kepentingan politik untuk arena tarung di 2024," jelasnya.

Tetapi, lanjut dia, yang kemudian menjadi persoalan ialah, aspek keserentakan pemilu pada saat 2024 nanti.

"Meskipun ada wacana memisah pemilu nasional dan pemilu daerah, pada waktu yang sama, tapi apakah keserentakan tersebut dapat benar-benar menjamin berkurangnya masalah kepemiluan," katanya.

"Seperti yang terjadi pada 2019, ataukah seberapa siap infra dan suprastruktur politik dapat menyediakan wadah bagi terlaksananya hajatan raksasa itu?" tanyanya.

Menarik ditunggu respon stakeholder terkait pencabutan revisi Undang-undang tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved