Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Pantas Pendaftar PNS Membludak, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan, Kesejahteraan Terjamin Seumur Hidup

Pantas saja Pendaftar PNS membludak, berikut ini Daftar gaji dan tunjangan PNS. Kesejahteraan dijamin seumur hidup loh. Makanya jangan ragu mendaftar

Editor: Rasni
Kolase Foto Tribun Timur / Rasni Gani
Pantas Pendaftar PNS Membludak, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan, Kesejahteraan Terjamin Seumur Hidup 

Golongan III d Rp. 2.920.800 – 4.797.000

4. Golongan IV

Golongan IV a Rp. 3.044.300 – 5.000.000

Golongan IV b Rp. 3.173.100 – 5.211.500

Golongan IV c Rp. 3.307.300 – 5.211.900

Golongan IV d  Rp. 3.447.200 – 5.661.700

Golongan IV e Rp. 3.593.100 – 5.901.200

Untungnya menjadi PNS adalah, selain menerima gaji pokok, Anda juga menerima beragam tunjangan. Sehingga, Anda tidak perlu takut kekurangan.

Tunjangan ini juga diberikan tiap bulan. Berikut tunjangan yang umumnya bakal diterima ketika Anda sudah menjadi PNS:

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan ini menjadi yang paling besar yang diterima ASN. Untuk besarannya memang berbeda, tergantung kelas dan jabatan Anda.

Ini juga tergantung dengan instansi tempat Anda bekerja. Bisa saja, semakin tinggi jabatan dan kelas Anda maka Anda akan menerima tunjangan kinerja yang lebih besar.

2. Tunjangan Suami/Istri

Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1977, disebutkan bahwa ASN berhak menerima tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Nah bagaimana jika suami dan istri adalah seorang PNS? Maka, tunjangan diberikan kepada salah satu yang memiliki gaji pokok tertinggi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved