Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Pantas Pendaftar PNS Membludak, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan, Kesejahteraan Terjamin Seumur Hidup

Pantas saja Pendaftar PNS membludak, berikut ini Daftar gaji dan tunjangan PNS. Kesejahteraan dijamin seumur hidup loh. Makanya jangan ragu mendaftar

Editor: Rasni
Kolase Foto Tribun Timur / Rasni Gani
Pantas Pendaftar PNS Membludak, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan, Kesejahteraan Terjamin Seumur Hidup 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Pantas saja pendaftar PNS membludak, berikut ini Daftar gaji dan tunjangan PNS. Kesejahteraan dijamin seumur hidup loh.

Makanya jangan ragu mendaftar CPNS 2021 atau PPPK 2021.

Di bawah ini disajikan daftar gaji dan tunjangan berdasarkan golongan:

1. Jaminan kesejahteraan yang menjanjikan

Menjadi Pegawai Negeri Sipil alias PNS memberi Anda manfaat yang menjanjikan. Tunjangan biasanya diberikan pada saat menerima gaji pokok setiap bulan.

2. Tidak ada PHK

PNS tidak ada PHK selama mereka bisa mematuhi aturan dengan kinerja yang baik. Namun, jika Anda tidak memenuhi target, siap-siap diberi sanksi ya.

3. Pensiunan

Skema subsidi pensiun karyawan akan dibayarkan sampai yang bersangkutan meninggal dunia, dan akan diberikan kepada pasangan atau keluarga dekatnya.

4. Miliki citra yang baik di masyarakat saat ini

Sudah tidak dipungkiri, bagi masyarakat pekerjaan PNS salah satu kerja yang dianggap mempunyai masa depan yang jelas dan terukur dibandingkan dengan profesi lain.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja.

Itu dikenal dengan istilah Masa Kerja Golongan (MKG).

Kisaran hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Semakin lama Anda bekerja, semakin banyak pula gaji pokok yang akan diterima. Jadi harus semangat dan mengabdi pada negara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved