Puang Makka
KH Abdul Rahim Assegaf Puang Makka Wakil Ketua Majelis, Amir Uskara Tetap Wakil Ketua Umum DPP PPP
“PPP siap mengarungi kontestasi demokrasi di Indonesia, bermodalkan susunan kepengurusan yang solid, kompeten, dan kreatif,” kata Idy.
TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Jendral Administrasi Hukum Negara Kemenkumham Cahyo R Muzar resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Kemenkumham.
Terkait kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi, Selasa (9/3/2021).
Arwani didampingi Wasekjen DPP PPP Idy Muzayyad saat menerima SK Kemenkumham itu.
Idy menyatakan SK Kemenkumham itu merupakan syarat administrasi yang harus dimiliki kepengurusan partai untuk menjalankan kegiatan organisasi.
Dalam susunan kepengurusan DPP PPP yang tercantum dalam SK Kemenkumham ini merangkul semua elemen PPP, baik elemen fusi partai, ormas keagamaan, dan lainnya.
“PPP siap mengarungi kontestasi demokrasi di Indonesia, bermodalkan susunan kepengurusan yang solid, kompeten, dan kreatif,” kata Idy.
Ia menambahkan, susunan kepengurusan lebih ramping dan mengkombinasikan antara pengurus lama dengan kader-kader muda yang inovatif guna berjuang bersama-sama membesarkan PPP.
Semua energi disatukan dalam satu semangat dan pembagian kerja jelas, sehingga diharapkan hasil lebih terukur.
“Semua elemen partai bersatu untuk berjaya di 2024. Banyak tokoh potensial kembali untuk membesarkan partai kabah ini,” katanya.(*)
Berikut susunan pimpinan Majelis DPP PPP 2020-2025:
Majelis Kehormatan
Ketua: H. Zarkasih Nur
Anggota: H Djan Faridz
Anggota: K.H. Abdullah Ubab Maimoen
Anggota: Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid