Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puang Makka

KH Abdul Rahim Assegaf Puang Makka Wakil Ketua Majelis, Amir Uskara Tetap Wakil Ketua Umum DPP PPP

“PPP siap mengarungi kontestasi demokrasi di Indonesia, bermodalkan susunan kepengurusan yang solid, kompeten, dan kreatif,” kata Idy.

ilo/tribun timur
Mursyid Tarekat Khalwatiyah Syeikh Yusuf Al Makkassari, Seikhy Sayyid Abdurrahman Assegaf atau yang lebih tenar dengan nama Puang Makka (kiri) an Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Batu Pirus (tengah, biru) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Jendral Administrasi Hukum Negara Kemenkumham Cahyo R Muzar resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Kemenkumham.

Terkait kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi, Selasa (9/3/2021).

Arwani didampingi Wasekjen DPP PPP Idy Muzayyad saat menerima SK Kemenkumham itu.

Idy menyatakan SK Kemenkumham itu merupakan syarat administrasi yang harus dimiliki kepengurusan partai untuk menjalankan kegiatan organisasi.

Dalam susunan kepengurusan DPP PPP yang tercantum dalam SK Kemenkumham ini merangkul semua elemen PPP, baik elemen fusi partai, ormas keagamaan, dan lainnya.

“PPP siap mengarungi kontestasi demokrasi di Indonesia, bermodalkan susunan kepengurusan yang solid, kompeten, dan kreatif,” kata Idy.

Ia menambahkan, susunan kepengurusan lebih ramping dan mengkombinasikan antara pengurus lama dengan kader-kader muda yang inovatif guna berjuang bersama-sama membesarkan PPP.

Semua energi disatukan dalam satu semangat dan pembagian kerja jelas, sehingga diharapkan hasil lebih terukur.

“Semua elemen partai bersatu untuk berjaya di 2024. Banyak tokoh potensial kembali untuk membesarkan partai kabah ini,” katanya.(*)

Berikut susunan pimpinan Majelis DPP PPP 2020-2025:

Majelis Kehormatan

Ketua: H. Zarkasih Nur

Anggota: H Djan Faridz

Anggota: K.H. Abdullah Ubab Maimoen

Anggota: Hj. Mahfudhoh Aly Ubaid

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved