Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Demokrat

Daftar Nama Ketua DPD dan DPC Demokrat yang Dipecat karena Ditengarai Membelot, Siapa Terbanyak?

Mereka terdiri dari Ketua DPD dan DPC. Beberapa di antaranya dicopot dari jabatan jauh sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Editor: Muh. Irham
Tribun-Medan.com
Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. 

Mengutip Kompas.tv, Ayu mengaku dirinya dipecat secara sepihak.

Hingga saat ini dirinya belum menerima bukti pemecatan secara tertulis atau dalam bentuk surat yang dikeluarkan pimpinan partai.

Karena telah dicopot dari jabatannya, Ayu pun menghadiri KLB di Deli Serdang atas kemauan sendiri.

14. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tabalong

15. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Utara

16. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Selatan

17. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tanah Bumbu

18. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kotabaru

19. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Barito Kuala

20. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tapin

21. Ketua DPC Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Senada dengan mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, delapan Ketua DPC Demokrat di Kalimantan Selatan juga dipecat sebelum KLB di Deli Serdang digelar.

Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Russian, mengatakan kedelapan Ketua DPC itu sudah terindikasi membelot sebelum hadir di KLB.

"Mereka mantan Ketua DPC karena terindikasi membelot dari awal," ujarnya, Rabu (10/3/2021), dilansir Kompas.com.

"Mereka ini tidak kooperatif lagi sehingga DPP memutuskan tanggal 1 Maret dilakukan pemecatan," tambahnya.

Setelah dipecat, kedelapan Ketua DPC itu menghadiri KLB di Deli Serdang.

Russian pun menegaskan pihaknya tetap menolak keputusan KLB.

Ia mengatakan KLB di Deli Serdang digelar oleh sekelompok orang yang bukan bagian Demokrat.

"Kita tetap menolak keras bahwa KLB itu adalah perbuatan sekelompok orang yang bukan bagian dari partai atau bukan dari bagian pengurus yang sah," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved