Tribun Jeneponto
Emak-emak Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Rumbia Jeneponto
Penangkapan kedua pelaku penyebaran uang palsu dibenarkan oleh Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten Jeneponto ditangkap saat beroperasi di Pasar Rumbia, Kecamatan Rumbia.
Pelaku, Ratna (26), berasal dari Kecamatan Bangkala, Jeneponto, ke Pasar Rumbia bersama temannya bernama Dewi (40).
Penangkapan kedua pelaku penyebaran uang palsu dibenarkan oleh Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, Jumat (5/3/2021).
Ia mengatakan bahwa pengedar uang palsu ditangkap saat sementara berbelanja di salah satu pedagang yang ada di pasar Rumbia.
Kemudian pedagang tersebut curiga dengan uang yang digunakan oleh pelaku sehingga para pedagang mengamankannya ke rumah warga hingga polisi datang.
"Pedagang di pasar curiga dengan uang yang di sodorkan oleh pelaku kemudian mengamankannya beserta barang bukti di salah satu rumah masyarakat," ujar Syahrul.
Uang palsu yang beredar merupakan uang pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 250 ribu.
Barang bukti uang palsu dan HP milik pelaku sudah diamankan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku diamankan di Polsek Kelara untuk proses hukum.
Sempat diberitakan bahwa uang palsu banyak beredar di Kelurahan Tamantoya Jeneponto
Dua Pejabat Eselon Dua di Jeneponto Tak Setor Laporan LHKPN, Bakal Disanksi? |
![]() |
---|
Salat di Masjid Saat Ramadan Dibolehkan, Sekda Jeneponto: Tetap Patuhi Protol Kesehatan |
![]() |
---|
Polemik Pergantian Ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq: Harap Diselesaikan dengan Baik |
![]() |
---|
Sekolah Tatap Muka di Jeneponto Mulai Dibuka |
![]() |
---|
170 Warga Desa Balang Baru Terima BLT, Jumlahnya Rp300 Ribu/Orang |
![]() |
---|