Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Detik-detik Lies Fachruddin Antar Suaminya Prof Nurdin Abdullah Dicokok KPK, Satpol PP & KPK Cekcok

Detik-detik Lies Fachruddin antar suaminya Prof Nurdin Abdullah dicokok KPK, Satpol PP dan anggota KPK sempat cekcok.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Tersangka kasus suap proyek infrastruktur sekaligus Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah- Detik-detik Lies Fachruddin antar suaminya Prof Nurdin Abdullah dicokok KPK, Satpol PP dan anggota KPK sempat cekcok. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Detik-detik Lies Fachruddin antar suaminya Prof Nurdin Abdullah dicokok KPK, Satpol PP dan anggota KPK sempat cekcok.

Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan kini sedang diganti oleh Wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman.

Sudirman ambil alih pemerintahan Provinsi Sulsel setelah Nurdin Abdullah tersandung hukum dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurdin dijemput di rumah jabatan Gubernur Sulsel Jl Sungai Tangka, Makassar pada  Sabtu (27/2/2021) dini hari lalu.

Sebelum Nurdin digelandang ke Bandara Hasanuddin untuk dibawa ke Jakarta, rumah jabatan Gubernur Sulsel diduduki oleh sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap.

Mereka adalah anggota Jatanras Polrestabes Makassar.

Mereka telah siaga di rumah jabatan tersebut sejak malam hari.

Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono mengatakan, anggotanya yang bertugas di rumah jabatan tersebut sempat bersitegang dengan anggota KPK yang datang.

“Menurut laporan dari anggota, anggota KPK dan polisi datang pukul 02.00 Wita. Mereka tiba-tiba datang berombongan. Tentu saja anggota menolak mereka karena mereka datang tengah malam,” kata Mujiono.

Mujiono bercerita, ketegangan terjadi sebelum anggota KPK ini memperlihatkan identitas mereka.

"Anggota menghalangi, karena itu sudah SOP. Tidak boleh ada yang memasuki area Rujab pada jam begitu, tanpa izin Sekda.

Kejadian itu berlangsung 5 sampai 10 menit. Anak-anak (Pol PP) ngotot juga tidak mau. Kita yang berkuasa di sini, karena kita ndak kenal," beber Mujiono.

Setelah memperlihatkan surat penangkapan, barulah anggota Satpol PP mempersilakan mereka masuk ke dalam rujab.

"Jadi saat itu anggota KPK langsung perintahkan semua anggota yang bertugas. Tidak boleh ada yang berkeliaran, disuruh berkumpul dalam pos. Biar Brimob dilarang bicara. HP mereka disita, KTP juga diminta," paparnya.

Satu orang Anggota Satpol PP kemudian diminta untuk mengantar Jatanras dan Tim KPK ke dalam rumah jabatan.

Setelah itu Anggota Satpol PP kembali ke pos penjagaan

"Mereka ada yang pakai baju dinas (polisi) dilengkapi senjata, ada juga pakai baju biasa. Lalu minta diantar masuk ke rujab," lanjutnya.

"Agak lama memang baru keluar, mungkin karena memang saat itu waktu istirahat. Kalau kita diganggu saat istirahat, pasti komplain," sebutnya.

Dari laporan anggotanya, Nurdin Abdullah dan Tim KPK keluar kurang lebih jam 03.00 Wita.

"Tapi Pak Gub (Nurdin Abdullah) saat itu sudah istirahat. Mereka (KPK) yang membangunkan, dengan dasar itu surat perintah sprindik sejak bulan 10," kata Mujiono.

"Ini gerakan senyap. Tiket pun mereka yang booking," sebutnya.

Semua orang Rujab, kata Mujiono syok.

Termasuk istri Nurdin Abdullah, Lies Fachruddin yang sempat mengantar beliau di pintu, sebelum naik ke mobil.

KPK Sitai Uang Tunai di Perumdos

Juru Bicara KPK Ali Fikri meng-update Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.

Menurutnya, dari hasil penggeledahan Tim Penyidik KPK di 4 lokasi berbeda:

1. Rrumah jabatan gubernur Sulsel,

2. Rumah dinas Sekdis PUTR Sulsel,

3. Kantor dinas PUTR dan

4. Rumah pribadi tersangk NA) di Perumdos

Pada hari Senin dan Selasa (1-2/3/2021) di wilayah Sulsel terkait dugaan TPK Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai," ujarnya via pesan WhatsApp, Kamis (4/3/2021) sore.

"Setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang rupiah sekitar Rp 1,4 miliar uang mata uang asing sebesar  USD10.000 dan SGD190.000," tambahnya.

Berikutnya terhadap uang tersangka tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara tersebut.

"Sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujarnya.

Reaksi Pengacara Nurdin Abdullah

Menanggapi temuan KPK tersebut, Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Arman Hanis menghormati semua kerja-kerja tim penyidik KPK.

Sosok Nurdin Abdullah dan pengacaranya Arman Hanis Ketua Peradi Jakarta Pusat
Sosok Nurdin Abdullah dan pengacaranya Arman Hanis Ketua Peradi Jakarta Pusat (net)

"Termasuk itu (penggeledahan) menjadi bagian dari tugas-tugas penyidik KPK," kata Arman via telepon, Kamis (4/3/2021).

Namun, lanjut dia, hasil penggeledahan tersebut masuh akan dikonfirmasi kepada tersangka yakni Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto.

"Tentunya penyidik akan mendalami dan akan mengonfirmasi pada saat pemeriksaan kepada tersangka maupun saksi-saksi," ujar Ketua Peradi Jakarta itu.

"Jadi, kita belum bisa disimpulkan, apakah uang itu uang siapa, uang darimana, sebelum ada pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi," jelasnya.

Seperti diketahui, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil penggeledahan rumah jabatan Gubernur Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, rumah dinas Sekdis PUTR Sulsel Jl Hertasing Makassar.

Lalu kantor dinas PUTR Sulsel Jl AP Pettarani Makassar dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah di Perdos Unhas Tamalanrea pada hari Senin dan Selasa (1-2/3/2021) KPK menyita uang tunai rupiah dan mata uang asing.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya bahwa mengenai adanya temuan bukti berupa uang tunai," ujarnya via pesan WhatsApp, Kamis (4/3/2021) sore.

"Setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang rupiah sekitar Rp 1,4 miliar uang mata uang asing sebesar  USD10.000 dan SGD190.000," tambahnya.

Bila dirupiahkan USD 10 ribu sama dengan Rp 142.270.000 (kurs USD 1 = Rp 14.227 dilansir BI, Kamis, 4/3/2021) dan SGD 190 ribu sama dengan Rp 2.027.680.000 (kurs SGD 1 = Rp 10.672).

Bila ditambahkan dengan uang tunai Rp 1,4 miliar, total sekitar Rp 3.569.850.000.

Berikutnya terhadap uang tersangka tersebut akan diverifikasi dan dianalisa mengenai keterkaitannya dengan perkara tersebut.

"Sehingga segera dapat dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujarnya.

Jumlah uang tunai yang didapatkan di 4 lokasi:

- Uang tunai Rp 1,4 miliar

- Uang tunai USD 10 ribu atau Rp 142.270.000 (kurs USD 1 = Rp 14.227)

- SGD 190 ribu atau Rp 2.027.680.000 (kurs SGD 1 = Rp 10.672)

Total: Rp 3.569.850.000. 

Nurdin Abdullah Kurang Sehat

Terhitung lima hari sejak Minggu (28/2/2020) lalu hingga Kamis (4/3/2021), Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menjalani isolasi mandiri.

Mantan Bupati Bantaeng itu, sedang menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1.

Beredar kabar, kondisi Nurdin Abdullah tidak dalam keadaan baik.

Kabar itu beredar di beberapa sosial media dan group WhatsApp wartawan.

Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kuasa Hukum Keluarga Nurdin Abdullah, Arman Hanis menjawab singkat.

"Pak Nurdin (Abdullah) dalam kondisi baik dan sehat," kata Arman via pesan WhatsApp, Kamis (4/3/2021).

"Jadi kalau dibilang kurang sehat, tidak benar," tambah Ketua Peradi Jakarta itu.

Seperti diketahui, Nurdin Abdullah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 di Jakarta.

Setelah maksimal 14 hari, ia akan dipindahkan ke rutan Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, seperti yang dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved