Tribun Makassar
Terima Penghargaan TPAKD Award 2020, Andi Sudirman: Ini untuk Gubernur Nurdin Abdullah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2020.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2020.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman hadir menerima penghargaan dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 6 Sulampua Moh Nurdin Subandi.
Penghargaan diserahkan pada rapat sinkronisasi program kerja TPAKD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Claro Hotel Jl AP Pettarani Makassar, Kamis (4/3/2021).
Pemprov Sulsel meraih penghargaan dengan ketagori sebagai provinsi dengan implementasi pembiayaan pola kemitraan terbaik.
"Penghargaan ini untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah," kata Andi Sudirman.
Andi Sudirman menyampaikan, sistem akses keuangan daerah harus terus digalakkan.
"Kami tidak ada apa-apanya jika tidak ada tim yang bekerja bersama-sama. Pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Kami bersama Gubernur Nurdin Abdullah membangun begitu banyak di Sulsel," tambahnya.
Di Sulsel, lanjutnya banyak program yang belum berjalan.
Pihaknya akan terus melanjutkan visi misi untuk masyarakat, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan roda pelayanan publik.
"Mari bersama-sama menyamakan persepsi TPAKD, melakukan sinergitas program dan melakukan komitmen dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi di Sulsel," katanya.
Andi Sudirman kembali menegaskan bahwa tujuan lain dari pelaksanaan TPAKD ini tidak lain untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi. Akan dilakukan pemetaan, bagi yang mengalami kontraksi.
"Pemetaan dilakukan untuk melihat potensi yang ada sesuai kebutuhan masyarakat di daerah, dan untuk mensupport pemulihan ekonomi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/andi-sudirman-sulaiman-hadir-menerima-penghargaan-dari-kepala-ojk.jpg)