Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

KPK Sita Uang Tunai Rp 1,4 Miliar dari Makassar

KPK menyelesaikan proses penggeledahan di Kota Makassar, terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Editor: Muh. Irham
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper usai melakukan penggeledahan di ruang Biro Pengadaan BarangJasa Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (332021) sore. (Tribun-TimurMuslimin Emba) 

Firli mengatakan sejak bulan ini Agung diketahui berkomunikasi aktif dengan Edy Rahmat, yang disebut pula sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah. Komunikasi itu dijalin agar Agung kembali mendapatkan proyek di Sulsel untuk tahun ini.

Hingga akhirnya Nurdin Abdullah disebut sepakat memberikan pengerjaan sejumlah proyek, termasuk di Wisata Bira, untuk Agung. Firli mengatakan suap dari Agung untuk Nurdin diserahkan melalui Edy Rahmat.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui ER (Edy Rahmat)," sebut Firli.

Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada tahun 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved