Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

Dibuka Hari Ini, Pahami Syarat dan Tata Cara Daftar Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id

Dibuka Hari Ini, pahami syarat dan tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 13 di www.prakerja.go.id

Editor: Ansar
prakerja.go.id
Dibuka Hari Ini, pahami syarat dan tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 13 di www.prakerja.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, kuota terbatas.

Dibuka hari ini, calon pendaftar harus pahami syarat dan tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 13 di www.prakerja.go.id.

Pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 dilakukan Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu pada Rabu (3/3/2021).

Kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 13 juga terbatas sama seperti gelombang 12, hanya 600 ribu orang.

Oleh karena itu, segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 dengan cara login di situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 disampaikan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Louisa mengatakan, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan diumumkan pada sore hari ini.

Hal ini dilakukan setelah pengumuman hasil Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dirilis.

Kabar terbaru, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 bakal dilakukan pada Kamis (4/3/2021) hari ini pukul 12.00 WIB.

"Rencananya akan kami umumkan besok siang (pendaftaran program gelombang 13)," ujar Louisa, dikutip dari Kompas.com.

Halaman website Kartu Prakerja.
Halaman website Kartu Prakerja. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 13, bisa membuka akun Instagram @prakerja.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Lebih lanjut, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 bisa diikuti oleh masyarakat yang gagal lolos di seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12.

Bisa juga bagi masyarakat yang ingin mencoba untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Namun, demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja.

Kemudian, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved