Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Ada Hibah Rp60 M, Dinas Pertanian Lutim Sebut Koperasi KAMU Tidak Terbuka Soal Dana RAB PSR

Komisi II DPRD Luwu Timur, menghadirkan tiga koperasi yang menangani kegiatan peremajaan sawit rakyat (PSR) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Luwu

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
ist
suasana RDP terkait peremajaan kelapa sawit dalam kerangka pendanaan badan pengelola dana peremajaan kelapa sawit (BPDPKS) di ruang Komisi II DPRD Luwu Timur, Kamis (4/3/2021). 

Terkait kisruh di KAMU, menurut Risna yang namanya dana kalau tidak ada transparan wajarlah kalau petani mencari tahu.

Apalagi dana semua petani bukan dana pribadi. Wajarlah petani mencari tahu. 

"Berjalannya waktu, nanti masuk Charyata barulah satu-satu dimunculkan RAB dari pihak KAMU, begitu kesimpulan yang kami dapati dilapangan," katanya.

Sebelumnya Ketua koperasi KAMU, Syamsul Bahri mengatakan kisruh yang terjadi diawali karena keterlambatan bibit.

"Selain dari keterlambatan bibit, sudah tidak ada masalah," kata Syamsul.

Diberitakan sebelumnya, petani sawit yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) Sintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur merugi karena kegiatan program PSR.

Anggota poktan Sintuwu, Kurung curhat, ia  mengaku sawitnya di lahan seluas 3.3 hektare sudah ditebang mulai November 2019 hingga Februari 2020 untuk program PSR ini.

Dari lahan itu, Kurung mampu memperoleh Rp 1 juta per hektare setiap kali panen. Panen kadang dua kali dilakukan per bulan. Tapi sekarang sawit sudah ditebang.

Poktan Sintuwu terdiri dari 43 orang dan ketua kelompoknya adalah Esra Ratengku. Ketua kelompok ini ditunjuk langsung oleh Kepala Desa Sintuwu, Petrus Frans.

Pada program PSR, petani dijanji mendapat dana Rp 25 juta per hektare sumbernya dari dana hibah Kementan RI Rp 60 miliar dalam kegiatan replanting.

Kurung melanjutkan, mekanisme penyaluran dana itu langsung ke petani yaitu masuk ke rekening kelompok.

Namun dana yang masuk ke rekening kelompok hanya diketahui beberapa orang saja.

"Ini tidak transparan. Seharusnya kan dana itu dikelola masing-masing petani. Tapi ini dana ini tidak jelas," curhat Kurung.

Kurung mengatakan dana hibah yang dijanjikan kepada petani ini pun tidak pernah diterima oleh Kurung dan beberapa petani lain untuk kegiatan PSR, sampai sekarang.

"Uang kami harusnya Rp 25 juta. Tapi uang hibah ini tidak pernah terima. Begitupun dengan petani lain. Sampai sekarang kami tidak tahu uang kami berapa. Kalau mau jujur kami ditipu," katanya.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved