Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencabulan

Dua Wanita DF dan EFS Menangis Sesunggukan di Mapolres, Mereka Diajak Mandi Bareng dan Dicabuli Bos

Meski kedua korban sudah menolak, JH tetap memaksa dan makin menjadi-jadi berbuat cabul. JH kerap mencabuli korban DF dan EFS di kantor saat jam kerja

Editor: Arif Fuddin Usman
ilustrasi
Ilustrasi pencabulan. Meski kedua korban sudah menolak, JH tetap memaksa dan semakin menjadi-jadi berbuat cabul. JH kerap mencabuli korban di kantor saat jam kerja. 

"Para korban takut menjadi korban pembunuhan dan sebagainya. Jadi takut, tidak melawan, dan pasrah," ucap dia.

Salah satu korban, DF menuturkan bahwa tersangka JF tak pernah mengancam setiap kali berbuat cabul.

Tersangka memaksa sebelum menggerayangi tubuh korban. Namun, DF dan korban lainnya EFS terlanjur takut ketika melihat keris pelaku.

"Kalau mengancam dia tidak mengancam. Tapi, dia sering membawa keris di belakang sakunya," ucap DF.

Korban Nyaris Pingsan

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi memastikan, pelaku JH sudah ditangkap dan ditahan. "Tersangka telah kita tahan," jelas Nasriadi.

DF, ditemani korban lainnya EFS, begitu terpukul dan menangis saat melapor pada Senin malam. Di Mapolres Metro Jakarta Utara, DF begitu syok dengan apa yang dialaminya.

Keluar dari halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, DF berjalan lemas sambil dituntun korban EFS.

DF berjalan beberapa langkah menjauh dari halaman kantor polisi menuju mobil yang mengantarnya.

Di tengah jalan, EFS sampai harus menguatkan pegangannya lantaran DF hampir pingsan dan terjatuh.

Perlahan, DF bisa kembali berjalan menuju mobil sambil dituntun EFS. Akhirnya, ia tak kuasa menahan rasa kepedihan dan menangis tersedu-sedu.

EFS mencoba menenangkan rekannya itu hingga akhirnya mereka berdua masuk ke dalam mobil.

Menurut korban, JH berulang kali mencabuli mereka berdua saat jam kerja. "Tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," ucap  EFS.

Fachri, kuasa hukum kedua korban, mengatakan bahwa pelaku melecehkan hampir setiap hari.

JF (kanan), bos perusahaan di Ancol yang kerap menggerayangi tubuh dua sekretaris pribadinya. (Tribun Jakarta)
JF (kanan), bos perusahaan di Ancol yang kerap menggerayangi tubuh dua sekretaris pribadinya. (Tribun Jakarta) (Tribun Jakarta)

Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3 sampai 4 bulan. "Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya," ucap Fachri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved