Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Biro Pengadaan Barang/Jasa Sulsel
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sulsel.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sulsel.
Kini Tim Penyidik KPK ke Kantor Gubernur.
Lokasi tepatnya di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
KPK datang sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (3/3/2021).
Tampak pada foto, aparat kepolisian sudah berjaga di dalam kantor.
Sehari sebelumnya Selasa (2//3/2021) kemarin, Tim KPK juga mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan, Jl AP Pettarani, Makassar.
Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap, Akbar Faizal: Hentikan Pesta Kepala Daerah dan Cukong, Terima Kasih KPK
Sejumlah aparat kepolisian bersenjata Laras panjang berjaga. Penjagaan di lakukan mulai dari depan kantor hingga di aral pekarangan kantor.
Tidak hanya itu, empat personel bersenjata juga berjaga di pintu utama loby kantor.
Informasi yang diperoleh di lokasi dari salah satu pegawai, Tim KPK tiba sejak pukul 09.00 Wita.
"Dari jam sembilan datang, orang KPK semua. Dua mobil yang datang," kata seorang pegawai yang enggan namanya disebut.
Belum diketahui pasti apa saja yang dilakukan Tim KPK di dalam kantor yang dikepalai Prof Rudy Djamaluddin sahabat dekat Prof Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel.
Baca juga: KPK Duga Nurdin Abdullah Korupsi buat Dana Kampanye Pilgub, Terungkap Biaya Dihabiskan Prof Andalan
Informasi yang beredar, mereka melakukan penggeledahan lanjutan setelah sebelumnya sempat melakukan penyegelan.
Selanjutnya, ada enam orang petugas KPK yang keluar dari dalam kantor usai melakukan penggeledahan pada pukul 15.30 Wita.
Tiga dari enam orang itu membawa koper. Dua koper hitam dan satu merah.
Tidak ada keterangan pers yang diucapkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-di-kantor-biro-pengadaan-barang-dan-jasa-pemprov-sulsel-2.jpg)