KPK Geledah Kantor Dinas PU Sulsel
Tim KPK Kembali Datangi Kantor PU Sulsel, Disini Posisi Ruang Kerja Edy Rahmat
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (2/3/2021) siang.
Pantauan di lokasi pukul 12.34 Wita, masih berada di dalam kantor PU provinsi itu.
Diduga, Tim KPK menggeledah ruang kerja Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rahmat yang kini telah ditetapkan tersangka.
Posisi ruangan Edy sejajar dengan ruang kerja Kepala Dinas PU Sulsel Prof Rudi Djamaluddin.
"Di lantai dasarji semua ruangannya, ruang sekretaris sama kepala dinas, baku sejajarji," ujar seorang pegawai menunjuk ke sisi kiri lantai dasar kantor berlantai dua itu.
Sejumlah aparat kepolisian bersenjata laras panjang, juga masih berjaga.
Penjagaan dilakukan mulai dari depan kantor hingga di dalam areal pekarangan kantor.
Tidak hanya itu, empat personel bersenjata juga berjaga di pintu utama loby kantor.
Informasi yang diperoleh di lokasi dari salah satu pegawai, Tim KPK tiba sejak pukul 09.00 Wita.
"Dari jam sembilan datang, orang KPK semua. Dua mobil yang datang," kata seorang pegawai yang enggan namanya disebut.
Belum diketahui pasti apa saja yang dilakukan Tim KPK di dalam kantor tersebut.
Informasi yang beredar, mereka melakukan penggeledahan lanjutan setelah sebelumnya sempat melakukan penyegelan.
Begitu juga dengan ruangan yang digeledah atau diperiksa, belum diketahui pasti.
Keberadaan atau penggeledahan, itu dilakukan setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto sebagai kontraktor ditetapkan tersangka kasus gratifikasi.(Tribun- Timur/Muslimin Emba)