Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudenim Makassar

Tekankan Zona Integritas, Rudenim Makassar Sosialisasi ke 20 Pemilik Tempat Penampungan Pengungsi

Tujuan dari pembangunan Zona Integritas adalah meningkatnya kepuasan pengguna layanan, salah satunya adalah pemilik atau pengelola wisma

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Arif Fuddin Usman
Tekankan Zona Integritas, Rudenim Makassar Sosialisasi ke 20 Pemilik Tempat Penampungan Pengungsi - rudenim-makassar-selenggarakan-sosialiasi-pembangunan-zona-integritas.jpg
dok rudenim makassar
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Alimuddin memimpin sosialiasi Pembangunan Zona Integritas, bertempat di Aula Rudenim Makassar, Selasa (2/3/2021).
Tekankan Zona Integritas, Rudenim Makassar Sosialisasi ke 20 Pemilik Tempat Penampungan Pengungsi - rudenim-selenggarakan-sosialiasi-pembangunan-zona-integritas.jpg
dok rudenim makassar
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar selenggarakan sosialiasi Pembangunan Zona Integritas, bertempat di Aula Rudenim Makassar, Selasa (2/3/2021).
Tekankan Zona Integritas, Rudenim Makassar Sosialisasi ke 20 Pemilik Tempat Penampungan Pengungsi - rudenim-makassar-selenggarakan-sosialiasi-pembangunan-zona-integritas-1.jpg
dok rudenim makassar
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar selenggarakan sosialiasi Pembangunan Zona Integritas, bertempat di Aula Rudenim Makassar, Selasa (2/3/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar selenggarakan sosialiasi Pembangunan Zona Integritas, bertempat di Aula Rudenim Makassar, Selasa (2/3/2021).

Adapaun peserta sosialisasi diberikan kepada pemilik atau pengelola tempat penampungan pengungsi dari Luar Negeri yang berada di Kota Makassar.

Sebanyak 20 pemilik atau pengelola tempat penampungan pengungsi di Kota Makassar dihadirkan guna mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Rudenim Makassar.

"Sengaja diundang pemilik atau pengelola sebagai pengguna layanan kami," ujar Kepala Rudenim Makassar Alimuddin dalam rilis ke tribun-timur.com.

"Karena tujuan dari pembangunan Zona Integritas adalah meningkatnya kepuasan pengguna layanan, salah satunya adalah pemilik atau pengelola wisma," jelasnya.

Selain sosialisasi tersebut, Alimuddin juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemilik/pengelola dengan Rudenim Makassar untuk mengatasi dampat negatif dari keberadaan pengungsi.

"Kami menerbitkan pemberitahuan untuk disosialisasikan ke pengungsi terkait beberapa larangan, selama pengungsi berada di Indonesia, khususnya di Kota Makassar," ucap pria kelahiran Parepare ini.

Adapun, isi pemberitahuan Pembangunan Zona Integritas tersebut terdapat enam item yakni;

Pertama, pengungsi harus tinggal di tempat yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, kecuali telah diberikan izin tertulis untuk dipindahkan atau dikeluarkan untuk alasan tertentu.

Kedua, pengungsi tidak diizinkan untuk berada di area pelabuhan udara atau laut, kecuali didampingi oleh petugas dari imigrasi.

Ketiga, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Pengungsi tidak diizinkan untuk menerima tamu ataupun tinggal di tempat tinggal yang disediakan untuk mereka.

Keempat, pengungsi harus taat terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk tidak boleh mencari kerja.

Mereka tidak boleh melakukan kegiatan yang berhubungan dengan mendapatkan upah.

Tidak diizinkan mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi serta menjaga ketertiban lingkungan sekitarnya.

Kelima, pengungsi harus melaporkan diri ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar secara berkala satu kali dalam sebulan untuk peneraan stempel pada Kartu Identitas Pengungsi.

Keenam, pengungsi tidak diperbolehkan berada di luar tempat penampungan diatas Pukul 22.00 Wita, kecuali telah mendapatkan izin dari petugas Rudenim.

"Harapan kami, mereka mematuhi pemberitahuan yang kami edarkan, sehingga keberadaan pengungsi di Makassar tak menimbulkan kegaduhan ke masyarakat sekitar," tegas Alimuddin.

"Maupun ke pemerintah, dan apabila mereka melanggar, kami terpaksa akan menindak tegas," ancam Alimuddin. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved