Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Ingat Jumras? Pejabat Sulsel Minta Maaf Tuding Nurdin Abdullah Terima Rp 10 M dari Agung Sucipto

Ingat Jumras? Pejabat Sulsel Minta Maaf Tuding Nurdin Abdullah Terima Rp 10 M dari Agung Sucipto

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
tribun timur/fadly ali
Eks Kepala Biro Pembangunan Sulawesi Selatan, Jumras mencium tangan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah karena di Rujab Gubernur Sulsel Jl Sudirman Makassar, Selasa (25/2/2020). 

Jumras pun menceritakan keterkaitan Agung Sucipto dan Nurdin Abdullah

Pada pertemuannya dengan Nurdin Abdullah itu, Jumras dituduh meminta fee proyek kepada dua pengusaha.

"Sebelum saya tinggalkan tempat itu, saya sampaikan anggu (Agung Sucipto) itu menunjuk bapak bahwa pada saat Pilkada Bapak dibantu Rp 10 M," ujarnya.

Namun, belakangan Jumras pun meminta maaf kepada Nurdin Abdullah atas kejadian itu. 

Jumras dulu menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Nurdin meminta maaf atas kesalahannya.

Jumras yang didampingi penyidik dari Polrestabes Makassar tiba di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 08.10 Wita.

Jumras tampak langsung memeluk dan mencium tangan Nurdin Abdullah.

Dengan meneteskan air mata, Jumras meminta maaf dan mengaku memfitnah Nurdin Abdullah di sidang hak angket DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

"Saya mohon maaf Pak Gubernur, saya khilaf. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya manusia biasa, Pak," kata Jumras kepada Nurdin. 

Satu tahun berlalu, Nurdin Abdullah dan Anggu atau Agung Sucipto terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK terkait gratifikasi Rp5,4 miliar dari  Agung Sucipto ke Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Sulsel, Edy Rahmat. 

Baca juga: Masih Ingat Nurdin Abdullah Janji Tak Korupsi di DPRD Sulsel, Anak Pernah Larang Jadi Kepala Daerah

Berikut kutipan Tanya jawab antara legislator DPRD Sulsel dan Jumras.

Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras memberikan keterangan pada saat Sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (9/7/2019). 

Dalam keterangannya, ia menceritakan dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry T. menemui dia untuk bisa dimenangkan dalam tender proyek. 

Namun, Jumras mengakui meminta ikut lelang. 

Setelah pertemuan itu,  ia dipanggil ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 20 April 2019. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved