Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Daftar CPNS 2021 lulusan SMA? Berikut Perkiraan Formasi CPNS Lulusan SMA/SMK dan Besaran Gaji

Peluang daftar CPNS 2021 lulusan SMA? Update perkiraan instansi terima formasi CPNS SMA SMK MA Sederajat di CPNS 2021

Editor: Mansur AM
NET
Info CPNS 2021 - Peluang daftar CPNS 2021 lulusan SMA? Update perkiraan instansi terima formasi CPNS SMA SMK MA Sederajat CPNS 2021 

Peluang daftar CPNS 2021 lulusan SMA? Update perkiraan instansi terima formasi CPNS SMA SMK MA Sederajat di CPNS 2021

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintahan Jokowi mengumumkan informasi Pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan Maret ini.

MenPAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan kebutuhan CPNS tahun ini sebanyak 1,3 juta formasi.

Termasuk untuk kebutuhan PPPK.

Bagaimana dengan peluang lulusan atau taman SMA/SMK/MA sederajat?

Apakah masih ada peluang?

INFO Terbaru CPNS dan PPPK 2021, Menpan RB Tjahjo Kumolo Sudah Tentukan Jadwal Pendaftaran

Link sscn.bkn.go.id, Info Terbaru CPNS 2021 dan PPPK, Menpan: 1,3 Juta Formasi, Jadwal Pendaftaran

Berikut info CPNS 2021 formasi untuk lulusan SMA/SMK sederajat.

Bagi anda calon pelar, siapkan syaratnya sekarang dan tentukan instansi apa yang akan anda lamar.

Pendaftaran eleksi CPNS 2021 akan segera dibuka. Kabarnya, pendafataran akan dibuka Maret mendatang seperti yang diungkapkan Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Teguh Widjinarko.

Setelah pengumuman Maret, di bulan April hingga Mei dijadwalkan akan memulai pelaksanaan tes CPNS 2021.

"Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi," kata Teguh dikutip dari TribunJakarta pada Rabu (10/2/2021).

Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak 1,3 juta formasi.

Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia menambahkan, kebijakan pembukaan lowongan CPNS 2021 ini sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Oleh Sri Mulyani, kebijakan ini telah disetujui.

Kemenpan RB masih menunggu proses dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawain Negara (BKN).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved