Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

BREAKING NEWS: Tim KPK Geledah Kantor Dinas PU Sulsel

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (232021) siang. 

Diketahui, Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Prof Rudy Djamaluddin, Edy Rahmat, kini jadi tersangka dugaan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat melayani wawancara wartawan usai ditetapkan tersangka dan pakai baju tahanan KPK, Nurdin Abdullah, sempat menyebut nama Edy.

"Edy melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," kata NA sambil berjalan menuju mobil tahanan KPK.

Tak cukp 24 jam setelah OTT KPK di Sulsel, kantor PUPR Sulsel di Jl Pettarani, Makassar, disegel. Ruangan Prof Rudy juga disegel KPK.

Ke mana Prof Rudy sekarang?

Kadis PUPR Sulsel Prof Rudy Djamaluddin
Kadis PUPR Sulsel Prof Rudy Djamaluddin (TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR)

Rapat pemprov pagi pagi tadi dihadiri Tenaga Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Setda Pemprov hingga Staf Ahli.

Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Rudy Djamaluddin tak terlihat.

Usai Coffee Morning, Andi Sudirman melakukan jumpa pers. Ia ditanya, kenapa Rudy tak hadir.

"Beliau (Rudy) ke Jakarta urus kementerian, tadi sudah melapor sama saya," kata Plt Gubernur Sulsel itu di lobi kantor Gubernur.

Apakah kedatangan Rudy ke Jakarta untuk dimintai keterangan pasca Sekdis-nya Edy Rahmat ditetapkan tersangka oleh KPK yang juga menjerat Gubernur Nurdin Abdullah?

"Ini hubungannya persoalan program-rogram prioritas dan juga tentu masalah termasuk bagian persoalan evaluasi untuk kita memberikan kroscek," ujarnya.

Namun ia mengatakan, saat Coffee Morning tadi, perwakilan dari PUTR turut hadir. (*)

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka KKN oleh KPK.

KPK menetapkan Gybernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua orang lainnya pengusaha Agung Sucipto dan Edy Rahmat Sekretaris Dinas PU Sulsel Minggu (28/2/2021) dini hari.

Profil Prof Rudi Djamaluddin

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved