Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

2 Bulan Honorer Pemprov Sulsel Tak Gajian, Andi Sudirman Sulaiman: Harus Diselesaikan Secepatnya

Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menanggapi keluhan honorer di Lingkup Pemprov Sulsel.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menanggapi keluhan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di Lingkup Pemprov Sulsel.

Keluhan itu mengenai tertundanya pembayaran gaji tenaga pembantu Pemprov Sulsel selama dua bulan yakni Januari dan Februari.

"Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer. Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin," katanya via rilisnya, Selasa (2/3/2021).

Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji pegawai honorer.

Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai non-ASN.

"Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya," katanya.

16.387 Honorer

Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, tenaga honorer Pemprov Sulsel sebanyak 16.387 orang.

Terdiri dari tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, pramubakti 55, satpam 173. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved