Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

ASN Pemkot Makasar Hijrah ke Pemprov, BKD: Baru Satu Selesai SKnya

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) Makassar, dikabarkan bakal ramai hijrah ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
Istimewa
Kepala Badan Kepagawaian Daerah Sulawesi Selatan (BKD Sulsel) Imran Jauzi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) Makassar, dikabarkan bakal ramai hijrah ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Namun faktanya, tiga hari setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma), baru satu Surat Keputusan (SK) yang keluar.

Hal itu diutarakan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sulsel Imran Jauzi.

"Untuk ASN Pemkot Makassar, sampai saat ini yang sudah selesai SK-nya hanya 1 pak, yang lain masih berproses," ujar Imran via pesan WhatsApp, Senin (1/3/202).

Saat ditanya siapa nama pemilik SK yang telah keluar itu. Ia menyebut Andi Baji Sommeng, mantan Camat Ujung Pandang.

Lalu ditanya, berapa jumlah ASN Pemkot yang mengajukan perpindahan ke Pemprov hingga saat ini sedang diproses perpindahannya.

"Saya tidak ingat, biasanya selesai (SK-nya) baru bisa diketahui," jelas Imran.

Danny Pomanto Tunjuk Plh Camat Ujung Pandang

Sepeninggal Andi Baji Sommeng yang hijrah ke Pemprov Sulsel, posisi Camat Ujung Pandang terisi oleh Pelaksana Harian (Plh).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menunjuk Muh Rasyid sebagai Plh.

Penunjukan Rasyid bersamaan dengan 16 nama Plt dan Plh lainnya oleh Wali Kota Danny.

Adapun sejumlah Plt dan Plh yang ditunjuk oleh Danny Pomanto adalah sebagai berikut: 

1. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Siswanta Attas.

2. Plt Kedis Lingkungan Hidup (DLH) Iman Hud,

3. Plt Kadis Pemadam Kebakaran (Damkar) Hasanuddin.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved