Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anas Urbaningrum Kenang Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Beri Hukuman Berat Jauh dari Tuntutan JPU

Anas Urbaningrum kenang Artidjo Alkostar, hakim Agung yang beri hukuman berat jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar - Anas Urbaningrum kenang Artidjo Alkostar, hakim Agung yang beri hukuman berat jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 

"Mas AU pernah bilang : "Semoga kelak berkesempatan takziyah dan menyolatkan ketika Pak Artidjo wafat.” Ternyata secara fisik Mas AU tidak bisa takziyah. Menyolatkan bisa dengan shalat ghaib. *admin," tutur postingan di akun twitter @anasurbaningrum.

"Itulah yang admin ingat terkait komen Mas AU terhadap putusan kasasi Pak Artidjo. Mas AU tetap hormat secara pribadi, tetapi melawan putusannya yg zalim lewat PK. *admin," tambahnya.

Selain itu, ada juga satu keinginan Anas dengan Artidjo yang tak bisa terlaksana hingga sang mantan hakim agung ini tutup usia.

Yaitu kesempatan untuk membedah kasus yang menjeratnya bersama Artidjo.

"Oiya, satu lagi. Mas AU juga pernah bilang, semoga ada kesempatan bedah kasusnya panel dengan Pak Artidjo. Mantan hakim dan mantan yg dihakimi, pada saat semua sudah tuntas dilewati. Ternyata keinginan Mas AU itu tidak bisa terlaksana. *admin," paparnya.

Kehilangan Algojo Koruptor

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya mantan hakim agung yang kini menjabat anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar.

Ucapan tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun twitternya  @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).

Mantan hakim agung itu menghembuskan nafas terakhirnya di usia 71 tahun.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras".

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud.

Baca juga: PROFIL Artidjo Alkostar Mantan Hakim Agung yang Tegas Pada Koruptor, Meninggal di Usia 72 Tahun

Mahfud menyebut Artidjo merupakan hakim yang begitu ditakuti para koruptor.

"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," kata Mahfud.

Mahfud menyebut bahwa Artidjo Alkostar adalah seseorang yang menginspirasinya untuk berkecimpung di dunia akademisi dan hukum.

"Thn 1978 Artidjo menjadi dosen sy di FH-UII. Dia jg yg menginspirasi sy menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama2 pernah menjadi visiting scholar (academic researvher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," tulis Mahfud. (Tribun Jakarta/Elga H Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Artidjo Alkostar Wafat, Kesedihan Anas Urbaningrum Tak Bisa Wujudkan Keinginannya Bersama Almarhum


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved