Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Sosok Edy Rahmat Ternyata Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah Sejak di Bantaeng, Pantasan Urus Fee

Sosok Edy Rahmat, Ternyata Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah Sejak di Bantaeng Pantasan Urus Fee proyek, kini kena batunya

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
net
Sosok Edy Rahmat Sekretaris PU Sulsel perantara suap dari Agung Sucipto ke Nurdin Abdullah 

KPK menetapkan Nurdin Abdullah bersama dua orang lainnya pengusaha Agung Sucipto dan Edy Rahmat Sekretaris Dinas PU Sulsel Minggu (28/2/2021) dini hari tadi.

Nurdin Abdullah dihadirkan dengan rompi oranye KPK sebagai tersangka.

Nama besar selama puluhan tahun sebagai akademisi dan birokrasi, tiba-tiba ambyar.

Konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah selesai.

Pakai Rompi Oranye KPK Ternyata Prof Nurdin Abdullah Sudah Berulang Kali Dapat Fee Proyek Kontraktor

Agung Sucipto Tersangka Korupsi Bareng Gubernur Nurdin Abdullah, Inilah Daftar Proyeknya di Sulsel

Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Usia 37 Ajak Warga Doakan Terbaik untuk Gubernur Nurdin Abdullah

Tampak Nurdin Abdullah menggunakan rompi tahanan KPK, ikut dihadirkan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kronologis penangkapan Nurdin ABdullah,s erta kasus korupsi yang menjeratnya.

Berikut pointer lengkap pernyataan Agus Rahardjo, dalam konfrensi pers yang dilaksanakan dan ditayangkan live tersebut.

Pakai Rompi Oranye KPK Ternyata Prof Nurdin Abdullah Sudah Berulang Kali Dapat Fee Proyek Kontraktor

Agung Sucipto Tersangka Korupsi Bareng Gubernur Nurdin Abdullah, Inilah Daftar Proyeknya di Sulsel

Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Usia 37 Ajak Warga Doakan Terbaik untuk Gubernur Nurdin Abdullah

POINTERS KONFERENSI PERS

Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berupa Penerimaan Hadiah atau Janji  dan Gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan dan Pembangunan Infrastruktur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

Sabtu, 27 Februari 2021

1.  Kami akan menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

2.  Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang pada hari

Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita di 3 tempat berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas ER di kawasan Hertasening,  jalan poros Bulukumba dan Rumah jabatan Gubernur  Sulsel, sebagai berikut :

a. AS (Agung Sucipto, tidak dibacakan) Kontraktor;

b. NY (Nuryadi, tidak dibacakan) Sopir AS;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved