Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Profil dan Kehebatan Arman Hanis Pengacara Nurdin Abdullah Berhadapan KPK, Daftar Klien-kliennya
Berikut profil Arman Hanis pengacara Nurdin Abdullah Berhadapan KPK, cek juga daftar Arman Hanis klien
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
Berikut profil Arman Hanis pengacara Nurdin Abdullah Berhadapan KPK, cek juga daftar Arman Hanis klien
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sosok Arman Hanis bukan pengecara sembarangan.
Pengacara Arman Hanis dipercaya keluarga besar Nurdin Abdullah untuk menangani kasus dengan KPK.
Reputasi Arman Hanis tak diragukan lagi.
Buktinya, saat ini menjabat sebagai Ketua Peradi Jakarta Pusat.
Untuk sampai di posisi ini, tentu butuh reputasi dan perjuangan berat dan ia sudah meraihnya.
Juru Bicara Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA), Veronica Moniaga, menginformasikan keluarga sudah berembuk dan berdiskusi mengenai Arman Hanis sebagai kuasa hukum yang akan mendampingi NA.
"Bapak Arman Hanis yang kedepannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah," ujar mantan Kabiro Metro TV Makassar itu via video rekaman yang dikirimkan via pesan WhatsApp, Minggu (28/2/2021).
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Arman Hanis membenarkan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Nurdin Abdullah.
"Tapi saya belum bisa komentar lebih lanjut, karena sayakan belum resmi," ujar Arman via telepon, Minggu siang.
"Pak Nurdin (Abdullah) belum tanda tangan kuasa," tambahnya.
Pada intinya, lanjut Arman, keluarga akan kooperatif dan akan membantu pihak Komisi Pemnerantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tugasnya.
Seperti diketahui, usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021, Minggu (28/2/21), Nurdin Abdullah langsung ditahan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditahan di rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.
"Terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021," ujar Firli di Gedung KPK via Youtube KPK, Sabtu (28/2/2021) dinihari.