Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Nurdin Abdullah Ditangkap, Ferdinand Hutahaean Sentil KPK: yang di Jakarta Kapan Ditelisik APBDnya?
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal kasus dugaan korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Editor:
Sakinah Sudin
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers terkait kasus Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Gubernur Nurdin Abdullah resmi jadi tersangka kasus korupsi.
Diberitakan sebelumnya, Nurdin Abdullah ditangkap saat operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulawesi Selatan.
Dia ditangkap petugas KPK karena dugaan menerima suap senilai Rp 2 miliar untuk memuluskan proyek.
Lalu pada Minggu (28/2/2021) dini hari tadi, KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi proyek infrastruktur.
Penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya yaitu pengusaha dan kontraktor Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat . (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ Tribunnews.com/ Dewi Agustina)