Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Ditetapkan KPK Tersangka Pidana Korupsi, Penghargaan BHACA Gubernur Nurdin Abdullah Terancam Dicabut
Adapun yang berwenang menarik award adalah organisasi BHACA yang dipimpin Shanti L Poesposoetjipto selaku Ketua Dewan Pengurus.
Penghargaan bergengsi ini pernah juga diterima oleh Erry Riyana Hardjapamekas, Busyro Muqoddas, Sri Mulyani, Jokowi, Ahok, hingga Tri Rismaharini.
Di laman Bung Hatta Award disebutkan bahwa Nurdin Abdullah telah membawa gebrakan pembangunan di Bantaeng.
"Selama dua periode memimpin Bantaeng Nurdin Abdullah telah banyak membuat gebrakan dalam pembangunan salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan ini.
Berbagai perbaikan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di Bantaeng terjadi berkat berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan Nurdin sejak awal menjabat," tulis Bung Hatta Award di lamannya.
Dalam laman tersebut juga disebutkan bahwa sejak 2015 sudah sekitar 200 pemerintah kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia yang belajar langsung ke Bantaeng mengenai peningkatan pelayanan publik dan terobosan dalam reformasi birokrasi.
Organisasi BHACA
Dikutip dari wikipedia, Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) atau lebih dikenal dengan sebutan Bung Hatta Award.
BHACA adalah ajang penganugerahan penghargaan bagi insan Indonesia yang dikenal oleh lingkungan terdekatnya sebagai pribadi-pribadi yang bersih dari praktik korupsi.
Tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya, menyuap atau menerima suap.
Dan berperan aktif memberikan inspirasi atau mempengaruhi masyarakat atau lingkungannya dalam pemberantasan korupsi.
Bung Hatta Award diselenggarakan oleh Perkumpulan BHACA yang berdiri pada 9 April 2003.
Anggota dewan juri BHACA 2017, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, penghargaan yang diterimanya Nurdin bisa dicabut jika ia terbukti terlibat korupsi.
"Bisa (dicabut). Dia (Nurdin Abdullah) juga menandatangani dan paham itu," kata salah satu anggota dewan juri BHACA 2017 Zainal Arifin Mochtar kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/2/2021).
Dewan juri BHACA 2017 lainnya, Bivitri Susanti, menerangkan penarikan penghargaan memiliki prosedur tersendiri.
Dewan Pengurus