Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Ditahan KPK Kasus Suap Rp 5 Miliar, Nurdin Abdullah Dapat Bantuan Hukum dari PDIP, 'Beliau Baik'
DPP PDIP siapkan Bantuan Hukum untuk Nurdin Abdullah 'Beliau orang baik dan dekat wong cilik', Nurdin Abdullah ditangkap KPK kasus suap Rp 5,4 miliar
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - DPP PDIP tidak akan membiarkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berjuang sendirian menghadapi kasus hukumnya di KPK.
DPP PDIP akan menyiapkan Bantuan Hukum jika diperlukan.
Menurut Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, sosok Nurdin Abdullah dikenal figur bersih dan komitmen melayani rakyatnya.
Sosok Nurdin Abdullah sebagai figur yang baik sehingga PDIP tidak akan membiarkannya sendirian.
DPP PDIP juga mencermati kasus yang menjerat guru besar Universitas Hasanuddin Makassar ini.
Menurut Hasto, Nurdin Abdullah orang baik dan dekat dengan wong cilik. Sudah dibutikan bertahun-tahun sejak menjabat Bupati di Bantaeng hingga jadi gubernur.
"Beliau adalah sosok yang mendalami ilmu-ilmu pertanian dan betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan wong cilik. Sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut," ujar Hasto di Jakarta, Minggu (28/2/2021).
Dalam peristiwa ini, kata Hasto, partai politik termasuk PDIP memang tidak boleh intervensi hukum.
Namun demikian, pihaknya merasa berhak melakukan berbagai hal pendampingan, termasuk bantuan hukum. Menurutnya, bantuan ini juga sambil menunggu keterangan secara lengkap dari KPK berkaitan dengan kasus hukum Nurdin.
"Tetapi pada prinsipnya melihat kepemimpinan beliau, masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, agar partai memberikan advokasi. Untuk itu, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," tambah Hasto.
"Beliau punya rekam jejaknya kan' sangat baik. Apakah ini ada faktor x yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," lanjut Hasto.
Wakil Gubernur Jadi Plt Gubernur Sulsel
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Minggu (28/2/2021) resmi menjabat pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel mengisi kekosongan yang ditinggalkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Gubernur Nurdin Abdullah saat ini ditahan di rumah tahanan KPK karena kasus dugaan gratifikasi menerima suap sejak Minggu dini hari tadi.
Selain tersangka, Nurdin Abdullah ditahan langsung dan mengenakan rompi oranye, rompi 'keramat' KPK.