Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Bukan Cuma Rp2 M, Segini Total Uang Diterima Nurdin Abdullah (NA) dari Proyek-proyek Agung Sucipto

Bukan Cuma Rp 2 M, Segini Total Uang Diterima Nurdin Abdullah (NA) dari Proyek-proyek Agung Sucipto di Sulsel

Editor: Ilham Arsyam
kolase tribun timur
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditetapka sebagai terangka kasus korupsi 

Jika ditotal NA sudah mendapat free 7,4 miliar dari Agung Sucipto.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus operasi tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus operasi tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi (screenshot Youtube KPK)

Ketua PDIP: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pemimpin Merakyat Muslim yang Saleh

Ketua DPD PDIP Sulsel Ridwan Andi Wittiri menanggapi kabar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu (27/2/2021).

Ketua PDIP ini meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dan memberi kesempatan KPK membuat kasus ini terang-benderangan.

PDIP salah satu parpol pengusung Nurdin Abdullah dan Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel 2018 lalu bersama PKS dan PAN.

Berikut rilis resmi PDIP Sulsel terkait viral KPK OTT kasus korupsi di Sulsel.

Kita Hormati Proses Hukum, Jauhkan Dari Pertarungan Politik Tidak Sehat

1). Ketua DPD PDIP Andi Ridwan Witirri mengaku sangat terkejut terhadap penangkapan Gubernur Sulses Andi Ridwan Witirri.

“Dalam penliaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, jujur, dan sosok Muslim yang Saleh.

Kami tentu saja hormati proses hukum yang seharusnya berkeadilan. Namun yang perlu kami luruskan bahwa terhadap Prof Nurdin itu bukanlah OTT dalam pengertian ada kejadian pelanggaran hukum, dan ada dana yang secara langsung dikategorikan sbg operasi tangkap tangan, karena memang tidak ada dana di rumah Prof Nurdin.

Mengingat Beliau juga sedang dalam keadaan tidur, lalu di bangunkan oleh aparat hukum”, ujar Andi

2). “Dalam pengalaman saya, Prof Nurdin ini menerapkan protokol ketat guna menghindari grativikasi.

Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan.

Semua tas yang dibawa wajib ditaruh locker”, tegas Andi yang bersama masyarakat Sulses meyakini bahwa Beliau orang jujur dan baik.

3). Meskipun demikian, Andi menegaskan menghormati proses hukum yang berlaku di KPK.

“Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga mrnjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi”, tegas Andi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved