Citizen Reporter
BP Jamsostek dan Baznas Sulsel Kerjasama Lindungi Relawan dan Pekerja Rentan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel, mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
Penulis: CitizenReporter | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel, mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Dengan mendaftarkan relawan Baznas dan pekerja rentan sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) yang terdata di Baznas.
Dukungan ini tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Arief Budiarto, dengan Ketua Baznas Propinsi Sulawesi Selatan, Drs. Mappagio M.Si di Makassar, Sabtu (27/2/2021).
Arief Budiarto mengungkapkan, bahwa tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah dalam rangka memberikan perlindungan dasar dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi relawan BAZNAS di Propinsi Sulsel.
Selain itu, pekerja rentan guna meningkatkan harkat dan martabat sebagai upaya pencegahan kemiskinan akibat dari resiko sosial ekonomi sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Masih banyak pekerja yang kesehariannya berstatus sebagai pekerja, namun belum memikirkan atau bahkan belum mampu untuk memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja” sambungnya.
Para relawan Baznas dan pekerja rentan nantinya akan dilindungi dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Dalam program JKK memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja .
Untuk JKM adalah manfaat uang tunai yang diberikan bagi ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama dengan Baznas untuk perlindungan relawan Baznas dan pekerja rentan merupakan salah satu program kerja BPJAMSOSTEK, untuk meningkatkan perlindungan kepada seluruh pekerja.
Untuk diketahui melewati tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Sulawesi Maluku telah mencatatkan hasil positif pada beberapa indikator kinerja seperti kepesertaan dan pelayanan.
Total 1,26 juta tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta aktif penerima upah (PU) BPJAMSOSTEK di Wilayah Sulawesi Maluku hingga akhir Desember 2020.
Hasil ini merupakan pencapaian yang positif, yaitu tumbuh 11,61% dari tahun 2019. Untuk peserta aktif Bukan Penerima Upah (BPU) mencapai 275 ribu dari 269 ribu pada tahun 2019 atau tumbuh 2,20%.
Sementara dari sisi perusahaan atau pemberi kerja aktif, capaian yang diraih oleh BPJAMSOSTEK Wilayah Sulawesi Maluku mencapai 64,5 ribu perusahaan atau tumbuh 4,51%.
Adapun untuk pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJAMSOSTEK selama tahun 2020 mencapai Rp1,3 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/baznas-sulsel-mendukung-program-jaminan-sosial-ketenagakerjaan.jpg)