Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Pengamat Sebut Sudirman Sulaiman Berpeluang Jadi Gubernur Sulsel Gantikan Nurdin Abdullah
Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto menilai karier politik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berpotensi berakhir
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Namun, Ali menilai, Amran Sulaiman bisa saja mengubah rencana politik jika adiknya menjadi Gubernur Sulsel.
"Tentu saja itu akan ubah orientasi politik kakaknnya yang sempat kampanyekan diri jadi calon gubernur," katanya.
"Tidak elegan jika misalnya adiknya jadi gubernur, Pak Amran kemudian mencalonkan diri jadi gubernur. Tentu yang paling prospek didorong tentu adalah adiknya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan Prof Dr Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021) pagi, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang diperoleh Tribun, Nurdin sudah dipantau tim penyelidik KPK sejak lima bulan lalu, atau Oktober 2020 lalu.
Penangkapan Nurdin Abdullah 27 Februari itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Surat perintah lidik atau penyelidikan keluar setelah pihak penyidik menemukan informasi dan bukti kuat keterlibatan sorang dalam pelanggaran hukum ini ternyata sudah teregister bulan Oktober 2020 lalu.
Penangkapan dan Operasi tangkap tangan Gubernur Sulsel ini, mirip dengan operasi tangkap tangan KPK untuk Gubernur Kepulauan Riau (KPK) Nurdin Basirun, yang kini sudah dua tahun dipenjara di LP Sukamiskin Bandung.
Nurdin Abdullah adalah gubernur keenam di Indonesia yang ditangkap KPK dalam masa jabatannya, dalam lima tahun terakhir.
Seperti Nurdin Abdullah, kelima gubernur lainnya, ditangkap dalam kasus gratifikasi dari pihak pengusaha.
Semua kasusnya berlanjut ketahap penyidikan, penuntutan dan semuanya masih dipenjara.
Hingga pukul 11.00 WIB, dia masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta.
Nurdin ditahan dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pemerintah.
Nurdin ditahan dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pemerintah.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini dijemput di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka No 1,Kelurahan Sawerigading, Kota Makassar, Sabtu (27/2/2021) pukul 01.00 Wita.