Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, PKS Sulsel: Kita Doakan yang Terbaik
Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid mengajak semua pihak menghormati azas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menjerat Gubernur Sulsel
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan Amri Arsyid mengajak semua pihak menghormati azas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menjerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Hal itu disampaikan menanggapi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh petugas KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021).
PKS Sulsel mendoakan yang terbaik bagi Nurdin Abdullah dalam menjalani proses hukum tersebut.
PKS adalah salah satu parpol pengusung Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel 2018 lalu bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan.
"Kita tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga," kata Amri saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (27/2/2021).
"Semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," sambungnya.
Amri mengatakan, bagi PKS, yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Sebelumnya diberitakan KPK benarkan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi, Jumat (26/2/2021).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasikan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan.
"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi."
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Jubir KPK Ali Fikri ke reporter tribun-timur.com, Jumat (27/2/2021).
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.