Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Curi Burung, Dua Pemuda Campalagian Polman Nyaris Dimassa Warga di Kuburan

Dua pemuda asal Kecamatan Campalagian, Polman, Sulawesi Barat, nyaris dimasa warga karena mencuri burung

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Dok Polsek Tapango
2 Pemuda asal Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat diamankan polisi karena curi burung. 

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN -- Dua pemuda asal Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, nyaris dimasa warga karena mencuri burung.

IW (20) dan AD kedapatan mencuri burung tekukur milik warga.

Kepala Kepolisian Sektor Tapango, Ipda Taufik Murawanto mengatakan kasus pencurian itu terjadi di Dusun III, Desa Banatorejo pada Kamis 25 Februari pukul 23.00 wita malam.

Burung tekukur itu milik Suwito 41 tahun, warga setempat. 

Taufik menceritakan kronologi kejadian dimana pelaku memasuki pekarangan rumah korban pada saat sedang terlelap tidur

Kemudian mengambil seekor burung tekukur yang digantung dengan sangkarnya di samping rumah.

Namun aksi pencurian ini tiba-tiba terdengar pelaku saat korban terbangun ketika hendak  ke kamar mandi.

"Korban mendengar burung yang di pelihara ribut di samping rumah, sehingga korban menaruh curiga dengan burung tersebut lalu korban keluar rumah," ujarnya.

Di depan rumah, korban melihat kedua pelaku yang berada di jalan sedang berusaha membunyikan sepeda motornya.

Kemudian lalu korban mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya.

"Sambil mengejar pelaku  korban berteriak. 'Maling burung maling burung' sehingga warga yang ada disekitar tempat kejadian mengejar pelaku dan berhasil mendapatkan pelaku di komplek Perkuburan Kelurahan  Pelitakan, " Sebutnya.

Pada sada saat tersebut pelaku di introgasi warga, pelaku mengakui bahwa telah mencuri seekor burung milik Suwito sambil menunjukkan burung yang di simpan di dalam bajunya.

Pelaku lalu melepaskan burung tersebut sehinggaterbang dan menghilang.

"Menghindari amukan massa maka kedua pelaku di bawa oleh warga ke Polsek Tapango untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, " Kata Taufik.

Dalam kasus tersebut kata Taufik telah dilakukan mediasi antar korban dan pelaku. adapun hasil mediasi pihak pertama bersedia memaafkan pihak kedua dengan ketentuan pelaku bersedia mengganti kerugian pihak pertama.

Pelaku bersedia menyanggupi permintaan untuk menggantikan burung yang hilang usai dicuri.

Kedua belah pihak sepakat apabila di kemudian hari ada yang melanggar atau mengingkari pernyataan pernyataan ini,maka siap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.  (*)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved