Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Begini Suasana Rujab Gubernur Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar

Begini suasana di Gubernuran Sulsel Sekitar Pukul 08.25 Wita diabadikan Tribun Timur, Sabtu (27/2/2021).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Begini suasana di Rujab Gubernur Sulsel, Makassar Sekitar Pukul 08.25 Wita diabadikan Tribun Timur, Sabtu (2722021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Begini suasana di Gubernuran Sulsel Sekitar Pukul 08.25 Wita diabadikan Tribun Timur, Sabtu (27/2/2021).

Beberapa jam setelah petugas dari KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Sabtu dini hari.

Suasana di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar terlihat sepi.

Seperti biasanya, rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Salah satu personel mengatakan, Nurdin Abdullah tak berada di rujab saat ini.

"Sejak kemarin," ujar salah satu personel Satpol-PP yang tidak ingin disebutkan namanya.

Tampak di area parkir, kendaraan penumpang berkapasitas tiga seatee hingga model mini bus terparkir. Sangat padat. 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.  

Tim KPK sebanyak 9 orang  telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),

Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa  Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved