Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Kejari Jeneponto Musnahkan 1.698 Gram Sabu dan Senjata Tajam

Kepala Seksi BB Kejari Jeneponto, Gilang Gemilang, mengatakan pemusnahan BB tersebut dari kasus narkoba dan tindak asusila.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/RAKIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, musnakan Barang Bukti (BB) pakaian dan senjata tajam, Jumat (26/2/2021). 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, memusnakan Barang Bukti (BB) sitaan.

Pemusnahan BB tersebut dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

 Kepala Seksi BB Kejari Jeneponto, Gilang Gemilang, mengatakan pemusnahan BB tersebut dari kasus narkoba dan tindak asusila.

"Jenis-jenis barang bukti beragam yang pastinya satu narkotika dan ada pakaian, senjata tajam terus senjatanya berupa, badik dan anak panah," ujarnya, Jumat (26/2/2021).

Diantara beberapa BB yang dimusnakan ini terdapat tujuh perkara, satu perkara narkotika dan enam perkara dari perkara pidum lainnya.

Tujuan di adakannya pemusnahan ini untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Untuk berat narkotika yang dimusnakan ada sekitar 1.698 gram dan ini hanya satu perkara.

"Berat narkotikanya yang dimusnakan 16.986 gram," ungkapnya.

Ikut menyaksikan pemusnahan BB di hadiri oleh, Kasat narkoba, AKP Abd. Majid, dan beberapa pimpinan lainnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved