Tribun Makassar
Siapa PAW Almarhum Zainal Dg Beta?
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar menginformasikan terkait PAW legislator DPRD Makassar, Almarhum Zainal Dg Beta
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemillhan Umum (KPU) Kota Makassar, Gunawan Mashar menginformasikan terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) legislator DPRD Makassar, Almarhum Zainal Dg Beta.
"Teman-teman menginfokan, hari ini kami membalas surat DPRD Makassar yang meminta nama PAW Bapak Zainal Dg Beta almarhum," kata Gunawan via pesan WhatsApp, Kamis (25/2/2021).
Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Makassar itu, Surat dari DPRD Makassar diterima tanggal 23 Februari 2021.
"Kemarin langsung kami plenokan, dan hari ini balasannya kami kirim," ujarnya Kamis siang.
Berdasarkan ketentuan yang ada, lanjut dia, permintaan pengganti dibalas paling lambat 5 hari.
"Kami sudah balas selang 2 hari," kata Gun sapaannya.
Seperti diketahui, Almarhum Zaenal Dg Beta, dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil Makassar 1 pada Pileg 2019 lalu.
"Almarhun memperoleh suara 2.823. Sementara di urutan kedua Bapak Syukran Kahfi, dari partai yang sama memperoleh suara 2.563," ujarnya.
"Sehingga berdasarkan ketentuan, nomor kedua yang berhak menggantikan almarhum," katanya. (*)