Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Polman

Prajurit TNI Kodim Polmas Meninggal, Istri Almarhum Dapat Santunan Rp42 Juta dari BPJS

BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan  kepada ahli waris istri almarhum Peltu Yusrah aggota TNI Kodim 1402/Polmas, Kamis (25/2/2021) .

Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
ist
BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris istri almarhum Peltu Yusrah aggota TNI Kodim 1402/Polmas, Kamis (25/2/2021) . 

TRIBUN - TIMUR. COM, POLMAN -- BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan  kepada ahli waris istri almarhum Peltu Yusrah aggota TNI Kodim 1402/Polmas, Kamis (25/2/2021) .

Peltu Yusrah meninggal karena penyakit yang dideritanya (Jantung)

Santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung Kepala BPJS Ketenegakerjaan Provinsi  Sulbar,
Imam M Amin kepada Ibu Roswati, Isteri Almarhum Peltu Yusrah di Kompleks BTN Al Ikhlas, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali.

Penyerahan santunan dihadiri langsung Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf Yusuf Sampe Toding,
Dandim 1402/Polmas Letkol Arh Hari Purnomo

Plh Pasi Persdim 1402/Polmas, Kapten Inf Abdul Halid, Danramil 1402 -01/Polewali Kapten Inf Syaripuddin, Aggota Koramil 1402-01/Polewali.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majene - Polewali Mandar, Hamrul Ilyas , Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Haris Sulistyo

Kasrem 142/Tatag, Brigjen TNI Firman Dahlan mewakili keluarga besar Korem 142/Tatag menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya  Peltu Yusrah.

Dia berharap dengan santunan bisa meringankan beban keluarga dan anak yang ditinggalkan almarhum.

Dandim 1402/Polmas Letkol Arh Hari Purnomo menambahkan, santunan ini adalah sebagai bentuk perhatian Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan kepada prajurit.

Dimana Danrem  telah mendafdaftarkan prajurit  di Jajaran Korem 142/Tatag  sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara istri almarhum, Roswati mengungkapkan, ucapan terima kasih kepada Danrem 142/Tatag. Suaminya meninggal semasa dinas aktif di Kodim 1402/Polmas. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved