Kejari Maros
Kejari Maros Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi dan Bendung Rp6,7 M di Tompobulu, Ini Temuannya
Kejari Maros usut dugaan korupsi proyek irigasi dan bendung senilai Rp6,7 M di Tompobulu, ini Temuannya
Akhir tahun 2018 lalu, kontraktor tidak mampu menyelasaikan pengerjaan proyek hingga tersisa 10 persen.
Proyek tersebut mangkrak dari segi fisik maupun dokumen.
"Pada bulan Januari 2019, bendung itu roboh karena diterjang banjir.Makanya tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh petani," katanya.
Kejaksaan telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pemenang tender proyek, pihak Dinas PU hingga penyedia lelang.
Kejari juga mengandeng ahli untuk melakukan pemeriksaan fisik proyek tersebut.
"Tahun 2021, kita mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak. Terakhir kita minta keterangan ahli," katanya.
Dari keterangan ahli Kejari Maros memukan adanya selisih dari pengerjaan sebesar Rp 1,6 miliar.
Proyek tersebu juga diduga tidak sesuai spesifikasi.
Meski sudah ditahap penyidikan, Kejari Maros belum menetapkan tersangka.
Rencananya, tim penyidik akan segera memanggil kembali semua pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Semua yang dimintai keterangan, statusnya sebagai saksi. Nanti kita telaah siapa yang harusnya bertanggung jawab,”katanya.
Plh Kepala Dinas PU Maros, Andi Mustaziem mengatakan proyek tersebut ebenarnya sudah diserah terimakan dari pihak ketiga ke dinas PU.
Tapoi karena rusak setelah diterjang banjir, PU minta perusahaan supaya segera memperbaikinya.
"Info yang saya dapat itu sudah diserah terimakan. Tapi rusak karena banjir itu. Dan diminta untuk diperbaiki," katanya.
Meski begitu, Andi Mus sapaan akrabnya tetap mendukung upaya Kejari Maros untuk menyelamatkan kerugian negara jika memang ada.
"Kita serahkan saja ke pihak Kejaksaan,” kata dia. (*)