Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabareskrim Baru

Baru Dilantik Sebagai Kabareskrim, Ini Tugas Komjen Agus Andrianto dari Kapolri Terkait Laskar FPI

Meski baru dilantik sebagai Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto langsung mendapat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Laskar FPI

Editor: Ansar
WartaKota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Setelah resmi dilantik, Rabu (24/2/2021). Meski baru dilantik sebagai Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto langsung mendapat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Laskar FPI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Meski baru dilantik sebagai Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto langsung mendapat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Laskar FPI.

Komjen Agus Andrianto resmi menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri setelah  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah dilantik, Kapolri langsung memberikan tugas kepada Agus, terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Agus mengungkapkan Listyo secara khusus menginstruksikan dirinya agar segera melaksanakan rekomendasi dan investigas Komnas HAM atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan empat dari enam laskar FPI yang tewas, terindikasi ada pelanggaran HAM.

"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ungkap Agus, Rabu (24/2/2021), dalam konferensi pers di Jakarta.

Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus Andrianto (Kompas TV)

 

Ia menambahkan, penanganan kasus tewasnya laskar FPI tersebut tentu membutuhkan waktu.

Terlebih kendala selama proses penyelidikan pasti akan dialami.

Meski begitu, Agus memastikan Polri akan memberikan kepastian hukum terkait kasus itu.

"Penanganan perkara butuhkan waktu. Alat bukti sudah ada pelimpahan beberapa dari Komnas HAM, semakin cepat semakin baik."

"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," tuturnya.

Agus pun menegaskan dirinya akan melaksanakan arahan dari Kapolri sebaik-baiknya.

Sebagai informasi, insiden penembakan yang menewaskan laskar FPI terjadi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Selain soal kasus tewasnya laskar FPI, Listyo juga berpesan pada Agus agar bisa mengawal penegakan hukum yang adil.

Pasalnya, anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, masih sering disuarakan masyarakat.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara KPK dengan Polri dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai pertemuan tertutup di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara KPK dengan Polri dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved