Staf Cantik Bank di Bantaeng Marah Dicium Sekali oleh Pimpinan saat Lagi Kerja, Kini Bos jadi Apes
Staf cantik bank di Bantaeng keberatan dicium sekali oleh pimpinan saat lagi kerja, setelah itu bos alami kejadian apes
Tiba-tiba datang ES mencium korban di bagian pipi.
"Lagi kerja tiba-tiba dia cium pipi korban," ujarnya.
Kantor tempat korban berkerja tepatnya di Jalan Pendidikan, Kelurahan Banyoran, Kecamatan Bantaeng.
Untungnya korban masih sempat melawan sebelum terjadinya tindakan intim.
Mahasiswi dicium Pak Kades
Kepala Desa Lempong, Abdul Karim telah ditahan oleh Polres Wajo.
Ia merupakan tersangka kasus pelecehan seksual pada Jumat (16/10/2020) malam.
"Sudah kita lakukan penahanan tadi malam, sudah di kantor (sel)," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah saat dikonfirmasi Tribun Timur, Sabtu (17/10/2020).
Sebagaimana diketahui, perintah penahanan dilakukan selama 20 hari, dan apabila penyidikan masih diperlukan maka akan dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari.
"Kita masih punya waktu untuk melengkapi berkasnya sebelum dikirim ke kejaksaan, makanya kita lakukan penahanan," katanya.
Abdul Karim dikenakan pasal 289 subsider pasal 294 ayat (2) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Mula perkara itu, ketika Abdul Karim mencium seorang mahasiswi berinisial AP (23), sebanyak 3 kali pada Juli 2020 lalu.
Saat itu, AP yang merupakan mahasiswi yang sementara menyelesaikan tugas akhir Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Kantor Desa Lempong hendak meminta tanda tangan Abdul Karim selaku kepala desa.
Pada saat itulah kejadian tak senonoh itu terjadi. Abdul Karim nyosor ke pipi AP sebanyak tiga kali, hingga membuat AP dan keluarganya keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi. (*)