Polisi Pengkhianat
Kekurangan Uang Alasan 2 Polisi Jadi Pengkhianat Menjual Senjata ke KKB Papua, Bakal Dihukum Mati?
Terungkap alasan 2 polisi pengkhianat penyuplai senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
TRIBUN-TIMUR.COM- AKhirnya Terungkap alasan 2 polisi pengkhianat penyuplai senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi mengungkapkan, kedua prajurit Korps Bhayangkara menjual senjata ke warga sipil yang berperan sebagai perantara.
Adam menerangkan, kedua polisi itu sengaja menjual senjata karena kekurangan uang.
"(Alasan menjual senjata) masalah ekonomi, dibayar saja," sebut Adam dikutip Tribun Timur, Selasa (23/2/2021).
Sebelumnya, kepolisian menangkap distribusi senjata ke KKB Papua.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat mengatakan, ada dua puncuk senjata yang hendak dijual.
Itu terdiri dari satu pucuk revolver merupakan standar, sementara satu lagi senjata rakitan jenis laras panjang.
”Untuk senjata rakitan itu nanti akan dilihat nomor serinya,” ujar Roem.
Menurut Roem, keterlibatan anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok KKB di Papua mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini membantu TNI memerangi kelompok tersebut.
”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” katanya.
Berdasarkan catatan medio 2018 hingga Agustus 2019, serangkaian penembakan yang dilakukan kelompok pimpinan Egianus Kogoya tersebut telah menewaskan setidaknya 10 prajurit TNI dan 4 anggota Kepolisian.
Baca juga: Sosok Refdi Andri Jenderal Polisi Bintang 2 Tangkap Pengkhianat Penyuplai Senjata OPM/KKB Papua
Ancaman Hukuman
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, kedua anak buahnya itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur.
Hal ini buntut dari kasus dugaan bisnis penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua.
Kedua oknum polisi yang terancam hukuman mati itu yakni SHP dan MRA.