Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Pengkhianat

Kekurangan Uang Alasan 2 Polisi Jadi Pengkhianat Menjual Senjata ke KKB Papua, Bakal Dihukum Mati?

Terungkap alasan 2 polisi pengkhianat penyuplai senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Editor: Sakinah Sudin
Kompas.com
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin, Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021) .Hukuman mati menanti polisi pengkhianat pemasok senjata api dan amunisi KKB Papua, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-TIMUR.COM- AKhirnya Terungkap alasan 2 polisi pengkhianat penyuplai senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi mengungkapkan, kedua prajurit Korps Bhayangkara menjual senjata ke warga sipil yang berperan sebagai perantara.

Adam menerangkan, kedua polisi itu sengaja menjual senjata karena kekurangan uang.

"(Alasan menjual senjata) masalah ekonomi, dibayar saja," sebut Adam dikutip Tribun Timur, Selasa (23/2/2021). 

Sebelumnya, kepolisian menangkap distribusi senjata ke KKB Papua.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat mengatakan, ada dua puncuk senjata yang hendak dijual.

Itu terdiri dari satu pucuk revolver merupakan standar, sementara satu lagi senjata rakitan jenis laras panjang.

”Untuk senjata rakitan itu nanti akan dilihat nomor serinya,” ujar Roem.

Menurut Roem, keterlibatan anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok KKB di Papua mencoreng nama baik institusi Polri yang selama ini membantu TNI memerangi kelompok tersebut.

”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” katanya.

Berdasarkan catatan medio 2018 hingga Agustus 2019, serangkaian penembakan yang dilakukan kelompok pimpinan Egianus Kogoya tersebut telah menewaskan setidaknya 10 prajurit TNI dan 4 anggota Kepolisian.

Baca juga: Sosok Refdi Andri Jenderal Polisi Bintang 2 Tangkap Pengkhianat Penyuplai Senjata OPM/KKB Papua

Ancaman Hukuman

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, kedua anak buahnya itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur.

Hal ini buntut dari kasus dugaan bisnis penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua.

Kedua oknum polisi yang terancam hukuman mati itu yakni SHP dan MRA.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved