Tribun Luwu Utara
Triwulan I 2021, Belum Ada Sekolah Tatap Muka di Luwu Utara
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Luwu Utara memastikan belum membuka sekolah tatap muka pada triwulan pertama tahun 2021
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Luwu Utara memastikan belum membuka sekolah tatap muka pada triwulan pertama tahun 2021 dan memperpanjang masa Pembelajaran Jarak jauh (PPJ).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati yang dikeluarkan untuk mengantisipasi perkembangan risiko penularan Covid-19.
"Pendidikan formal TK/SD/SMP/SMA, dan pendidikan non-formal melanjutkan PPJ, belum ada tatap muka," kata Sekretaris Disdik Luwu Utara, Zaenal, Selasa (23/2/2021).
Zaenal meminta kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan aktivitas belajar tatap muka.
Hingga ada kebijakan baru terkait pembukaan sekolah di masa pandemi.
Jika melanggar siap-siap dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi belum boleh ada pembukaan sekolah dulu. Masih rawan, kalau nekat kan sanksinya jelas ada dalam perbup," tegas dia.
Zaenal menambahkan, ada beberapa hal yang dipersiapkan jika sekolah tatap muka diizinkan ke depan.
Di antaranya, sekolah wajib membuat daftar periksa.
Daftar ini selanjutnya diajukan ke Disdik Luwu Utara untuk ditinjau ulang bersama tim terpadu.
Terdiri dari Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Tim Ahli Epidemologi.
Selain itu, sekolah juga diwajibkan mengantongi rekomendasi izin orang tua siswa.
"Namun, lantaran tidak semua orang tua bersedia, maka pihaknya menyiapkan konsep learning blended. Artinya, sisa diperbolehkan memilih belajar tatap muka ataupun sistem online dari rumah," ujar Zaenal. (*)