Tribun Wajo
Refocusing DAU untuk Penanganan Covid-19 di Wajo Rp 55 Miliar
DAU Kabupaten Wajo sekitar Rp600 M. Andi Pallawarukka menyebut, 8% dari DAU Kabupaten Wajo sekitar Rp55 M.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten Wajo akan direfocusing sebesar 8% untuk penanganan Covid-19.
Hal itu menyusul, sebagaimana surat edaran Kementerian Keuangan RI, SE-2/PK/2021. Menurut Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka, refocusing akan menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Masih sementara didalami. Kita lihat mana yang prioritas mana yang tidak. Hampir semua OPD kena," katanya, Selasa (23/2/2021).
DAU Kabupaten Wajo sekitar Rp600 M. Andi Pallawarukka menyebut, 8% dari DAU Kabupaten Wajo sekitar Rp55 M.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Wajo juga telah menganggarkan penanganan Covid-19 di APBD 2021 sekitar Rp20 M melalui biaya tak terduga (BTT).
Artinya, jika merujuk pada SE-2 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 17 tahun 2021, pengalihan kegiatan pada DAU sisa menutupi margin yang ada.
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wajo, Taqwa Gaffar menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil rapat TAPD terkait refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
"TAPD sementara melakukan penyesuaian, kita masih tunggu hasilnya untuk dibahas bersama," katanya.
Taqwa menjelaskan, refocusing pada 2021 ini berbeda dengan refocusing pada 2020 lalu. Sebab, pengalihan anggaran tidak lagi dilakukan di pusat, tetapi langsung dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing untuk penanganan Covid-19.