Tribun Pinrang
Puluhan Buruh Segel Perusahaan Asing PT BLG di Pinrang
Haryono menuturkan manajemen perusahaan tidak mengindahkan poin-poin tuntutan buruh.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, SUPPA - Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Nusantara (SBN) Kabupaten Pinrang menyegel PT Biota Laut Ganggang (BLG) di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Selasa, (23/02/2021).
Puluhan buruh tersebut menempelkan kertas bertuliskan 'Disegel' di pintu masuk PT BLG.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan buruh terhadap perusahaan yang bergerak di pengolahan rumput laut tersebut.
Karyawan PT BLG, Haryono menuturkan manajemen perusahaan tidak mengindahkan poin-poin tuntutan buruh.
"Ada 9 poin tuntutan buruh yang belum diindahkan. Diantaranya, penerapan skala upah, job description dan sistem perjanjian kerja serta perhitungan gaji karyawan," kata Haryono, Selasa (23/2/2021).
Selain itu, lanjut Haryono, pemotongan cuti tahunan, upah karyawan yang diliburkan dan perhitungan upah lembur juga termasuk dalam 9 poin tuntutan buruh.
Diketahui beberapa poin telah disepakati pada awal Desember 2020 lalu.
"Saat itu pihak perusahaan diwakili oleh pengacaranya. Namun sampai saat ini belum juga dijalankan," ujarnya.
Wakil Ketua SBN, Akbar mengaku akan melakukan aksi terus menerus di perusahaan tersebut hingga mendapatkan keputusan dari pihak manajemen
"Jika pihak perusahaan memiliki itikad baik, perwakilan perusahaan pasti bisa menyampaikan kepada kami dan memberikan solusi," ucap Akbar.
Namun kata dia, karena tidak ada langkah langkah itu, maka pihak buruh akan terus melakukan aksi hingga mendapat jawaban dari perusahaan .
Kapolsek Suppa, AKP Chandra Hasan mengaku manajemen PT BLG sedang tidak berada di tempat.
"Manajemen perusahaan sedang berada di luar negeri dan hal itu sudah kami sampaikan kepada pihak buruh," imbuhnya.
Ia berjanji akan menghubungi pihak buruh jika pihak perusahaan sudah berada di Pinrang.
"Nanti jika pihak manajemen sudah berada di Pinrang, kami akan hubungi pihak buruh untuk dimediasi," tutupnya.
Untuk diketahui, PT Biota Laut Ganggang (BLG) merupakan oerusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang penelitian, produksi dan penjualan Hydrocolloids.
Dimana PT BLG menggunakan bahan dasar rumput laut yang diolah menjadi karragenan, agar agar dan konjac gum