Inilah Sosok Prajurit TNI Berkhianat ke NKRI, Jual Senjata ke KKB Papua, Jadi Perhatian KSAD
Inilah sosok prajurit TNI berkhianat ke NKRI, jual senjata dan amunisi ke KKB Papua, jadi perhatian KSAD.
Menurut Paul dari modus yang dilakukan itu, Praka MS bisa mengumpulkan sebanyak 200 butir peluru.
Sementara 400 peluru yang dijualnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Paul mengakui, pihaknya tidak tidak mudah mempercayai begitu saja pengakuan tersangka.
Karena itu, pihaknya masih terus melakukan pengembangan apakah ada rekan-rekan pelaku yang ikut tertlibat.
“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia.
Hukuman pemecatan
TNI tidak akan memberi ampun kepada prajurit yang melanggar Sapta Marga, apalagi berkhianat kepada NKRI.
Paul mengatakan, Praka MS akan mendapat sanksi tegas berupa pemecatan.
“Apabila ada anggota TNI menjual amunisi ataupun senjata api dengan tujuan dan maksud apa pun apa itu, awalnya bukan untuk OPM atau bagaimana, tapi menjual amunisi hukumannya adalah pemecatan,” kata Paul.
Menurut Paul, kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Paul menegaskan, pihaknya tak akan menutupi kasus tersebut. Ia tak akan main-main dalam mengusut kasus itu.
"Dan perintah Bapak Panglima apa pun hukumannya tambahannya adalah pemecatan jadi tidak main-main,” ungkapnya.
Ia menambahkan ratusan amunisi itu dijual Praka MS ke KKB dengan harga jutaan rupiah.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut.(*)