Tribun Bone
DPRD Bone: BPJS Kesehatan Bone Pilih Kasih
Namun, ironisnya masyarakat tidak bisa menggunakan kartunya untuk berobat. Alasannya, belum ada kerjasama
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/KASWADI
Suasana RDPU DPRD Bone dengan beberapa OPD. Termasuk BPJS Kesehatan pada Senin (22/2/2021)
Dengan begitu, kata Arif, pelayanan kepada peserta JKN dapat diselenggarakan dengan efektif sesuai amanah aturan yang berlaku.
"Dalam rapat kemarin yang dimaksud adalah pengajuan kerjasama klinik utama rawat jalan khusus pelayanan mata, bukan pengajuan klinik primer atau FKTP (pelayanan medis dasar)," katanya.
Ia mengaku, pihaknya telah memetakan area dan melakukan analisa kebutuhan layanan mata di Bone. Fasilitas tersebut tersedia di seluruh rumah sakit di Bone, yaitu di RSUD Tenriawaru, RS Hapsah, RS M Yasin dan RS Pancaitana.
"Kapasitas poli rawat jalan mata 3.228 kasus per bulan. Kebutuhan rata-rata 801 kasus per bulan.
Bisa disimpulkan saat ini kebutuhannya masih mencukupi," jelasnya.