Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Itu Naturalisasi dan Normalisasi? Istilah yang Buat Anies Baswedan Keliru Tangani Banjir Jakarta

Banjir Jakarta dinilai terjadi akibat pemahaman keliru Gubernur Anies Baswedan, apa itu naturalisasi dan normalisasi ?

Editor: Waode Nurmin
(Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Pemprov DKI Jakarta diminta membenahi empat sungai untuk menangani banjir Jakarta. 

"Dengan adanya banjir kiriman, kita bisa bandingkan dengan awal tahun lalu, yang diperburuk sistem drainase. Yang berfungsi secara teknis hanya 33 persen, dan hanya menampung intensitas hujan 100 mm per hari," papar Nirwono.

PR ketiga yang tak kalah penting adalah, pembenahan kawasan pesisir. Pembenahan ini untuk mengantisipasi adanya banjir rob yang sering terjadi setiap air laut mengalami pasang.

"Tiga hal tadi PR Pemprov DKI ke depan," tutup Nirwono.

Apa Itu Naturalisasi dan Normalisasi

Dikutip dari artikel Kompas.com dengan judul Normalisasi dan Naturalisasi Sungai, Apa Bedanya? pada 2018 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan istilah naturalisasi sungai untuk program mengembalikan lebar sungai di Jakarta dalam mencegah dan mengatasi banjir.

Istilah pada masa pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, termasuk pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk tujuan yang sama adalah normalisasi sungai.

Wakil Anies, yaitu Sandiaga Uno, juga masih menggunakan istilah normalisasi saat menyampaikan langkah Pemprov DKI dalam mengatasi banjir akibat makin sempitnya daerah aliran sungai, entah karena diokupasi warga atau pendangkalan alami. 

Kala itu Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menjelaskan, normalisasi dalam pengertian yang telah direalisasikan oleh Pemprov DKI adalah melakukan pelebaran sungai dengan memindahkan masyarakat sekitar. Pinggiran sungai dilakukan betonisasi.

Nirwono mengatakan, pengertian normalisasi yang telah dijalankan Pemprov DKI merupakan hal keliru. Soalnya, normalisasi dalam arti sebenarnya yaitu mengembalikan bentuk sungai sesuai dengan peruntukan serta bentuk awalnya.

Normalisasi mestinya mengikuti bentuk sungai, bukan menjadikan sebagai sungai yang lurus dan pinggir sungai dibeton seperti saat ini.

"Tujuan awal normalisasi ini mengembalikan bentuk sungai sesuai dengan peruntukan awal, itulah disebut dinormalkan, tetapi dalam praktiknya salah," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Kamis (8/2/2018).

"Nah salahnya itu yang sekarang dilakukan Pemprov DKI dan BWSCC itu dalam bentuk sungainya cenderung diluruskan, dirapikan, dan dibetonisasi," kata Nirwono.

Nirwono mengatakan, normalisasi yang telah dilakukan Pemprov DKI sebenarnya akan menimbulkan sejumlah dampak buruk pada masa depan.

Normalisasi dengan betonisasi dan meluruskan bentuk sungai akan membuat aliran sungai semakin cepat.

Bentuk sungai yang berkelok sesungguhnya bisa memperlambat laju aliran sungai. Dengan sungai diluruskan, daya dorong air akan semakin besar sehingga terdampak di sisi hilir.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved