Perbuatan Mesum
Pasangan Mahasiswa Tertangkap Mesum di Mobil, Polisi Bingung Sita Barang Bukti, Terpaksa Ini Disita?
Mereka tak sadar jika perbuatan mereka ketahuan oleh aparat yang sedang melakukan patroli. Polisi menyita barang bukti celana dalam keduanya
TRIBUN-TIMUR.COM - Apaat kepolisian menangkap pasangan yang tengah berbuat mesum di sebuat mobil MPV berwarna hitam.
Hanya saja pihak kepolisian bingung mau menyita barang bukti dari pasangan mahasiswa dan mahasiswi berbuat mesum tersebut.
Baca juga: Dokter Penasaran dengan Pria Ini, Pasang Cincin di Alat Vital Demi Pacar Saat Valentine, Ini Jadinya
Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Dokter, Wanita Bantaeng Ini Digugat Cerai
Akhirnya petugas menyita celana dalam dari pasangan mesum di mobil Avanza tersebut.
Soalnya tidak mungkin mau menyita barang bukti dari kedua 'barang' milik pasangan tersebut.
Pasangan bukan suami istri ini memarkirkan mobil didekat pantai dan berbuat mesum di dalam mobil.

Melihat mobil parkir di tempat sepi, polisi langsung mendekat memeriksa ke dalam mobil.
Mereka tak sadar jika perbuatan mereka ketahuan oleh aparat yang sedang melakukan patroli.
Sepasang sejoli diamankan Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (20/2/2021).
Keduanya kepergok tengah berbuat mesum di dalam mobil 'bergoyang' di sekitar pantai Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka,
Keduanya adalah, Ge (21) mahasiswa asal Sungailiat, dan Ad (19) mahasiswi asal Jelutung.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna Hitam N.
Kemudian, 1 celana dalam laki-laki, 1 (satu) celana dalam perempuan dan 2 buah Handphone.
Saat diperiksa polisi, keduanya mengaku sudah pernah berhubungan badan sebanyak dua kali.

Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Babel, AKBP Agung Budi, mengatakan aksi mesum keduanya kepergok saat tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) melakukan patroli ke wilayah pantai Matras.
Petugas yang melakukan patroli tiba-tiba mendapati sepasang pasangan muda mudi yang diduga melanggar pasal 281 (1) KUHP.