CPNS 2021
Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar CPNS/PPPK 2021, Berikut Syarat, Tata Cara hingga Panduan Mendaftar
Siapkan berkas Anda dari sekarang, lulusan SMA / SMK Bisa Daftar CPNS/PPPK 2021, Berikut Syarat, Tata Cara hingga Panduan Mendaftar
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapkan berkas Anda dari sekarang jika ada niat untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.
Kabarnya pemerintah akan memulai pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 pada bulan Mei mendatang.
Dimana, bulan Maret 2021 pemerintah akan menetapkan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan di setiap instansi.
Karena tidak semua instansi akan membuka lowongan, hal ini karena disesuaikan dengan jumlah pensiunan.
Namun yang pasti ada setidaknya satu juta guru dibutuhkan oleh negara melalui skema seleksi PPPK.
Baca juga: UPDATE CPNS 2021: Terbuka 1,3 Juta Lowongan, Pendaftaran April & Seleksi Juni, Berikut Syarat Daftar
Banyak juga pertanyaan apakah lulusan SMA/SMK Sederajat bisa mendaftar CPNS?
Jawabannya bisa, Anda tidak perlu berkecil hati.
Ada beberapa formasi yang bisa Anda lamar dengan kualifikasi SMA/SMK Sederajat.
Jangan lupa persiapkan syarat-syaratnya.

Syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.